Badung, LenteraEsai.id – Pemerintah Kecamatan Kuta Utara dan Mengwi menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dan pembatasan plastik sekali pakai yang digagas Pemerintah Provinsi Bali melalui Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster.
Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Duta PSBS PADAS bersama Pokja PSP PSBS kepada para perbekel, lurah, TP PKK, bendesa adat, dan pasikian krama istri di dua kecamatan tersebut, Rabu (25/6/2025).
Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana, menyebut wilayahnya sebagai salah satu penyumbang volume sampah terbesar di Badung. Ia menilai kehadiran program PSBS PADAS sangat tepat dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di daerah yang tengah berkembang pesat tersebut.
“Pertumbuhan wilayah kami berdampak pada peningkatan timbulan sampah. Karena itu, kami mendukung penuh program ini demi menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sampah.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Edukasi di tingkat rumah tangga, pemanfaatan bank sampah, dan optimalisasi TPS3R harus terus digiatkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Duta PSBS PADAS, Putri Suastini Koster, menyambut baik antusiasme dari dua camat yang menurutnya sudah menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan wilayah. Ia mengajak masyarakat Bali untuk mengubah pola pikir terhadap sampah.
“Selama ini kita masih keliru. Sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke TPA. Akibatnya, gunungan sampah muncul di satu tempat, seperti yang terjadi di TPA Suwung. Pola ini harus segera kita tinggalkan,” ujarnya dalam paparannya.
Ia menambahkan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. “Semua pihak adalah penghasil sampah. Rumah tangga, pasar, sekolah, tempat ibadah, perkantoran – semua harus terlibat dalam solusi,” katanya.
Putri Koster juga menekankan pentingnya pelaksanaan regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov Bali, seperti Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Regulasinya sudah lengkap, dari provinsi sampai ke desa adat. Tinggal bagaimana kita konsisten melaksanakannya di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi keberhasilan beberapa desa di Badung dalam menangani sampah secara mandiri. “Desa Punggul dengan tong edannya dan Desa Cemenggaon dengan teba modern patut dijadikan contoh. Jika semua desa bergerak, beban TPA Suwung akan jauh berkurang,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu, menyatakan bahwa Gubernur Bali menaruh perhatian besar pada isu sampah yang kini dinilai sangat mendesak.
“Ini program super prioritas. Artinya, masalah sampah sudah sangat darurat. Kami akan terus bergerak dan memastikan seluruh desa menjalankan program ini secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Camat Kuta Utara dan Mengwi dalam mendorong percepatan pelaksanaan PSBS di wilayah mereka.
Dengan kerja sama lintas elemen dan semangat gotong royong, Pemerintah Provinsi Bali berharap program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menjadi solusi nyata menuju Bali bersih dan bebas sampah. (LE-Vivi)







