Jakarta, LenteraEsai.id — BPJS Kesehatan tercatat sebagai instansi pengguna terbesar data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hingga saat ini, tercatat hampir 2 miliar akses terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan rata-rata 700 ribu akses per hari.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam penandatanganan perjanjian kerja sama terbaru dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (21/4). “Dari total 17 miliar akses data Dukcapil, 14 persen berasal dari BPJS Kesehatan. Ini mencerminkan tingginya pemanfaatan data untuk mendukung layanan JKN,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup pemanfaatan NIK, KTP-el, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung registrasi dan validasi data peserta JKN. BPJS Kesehatan menjadi mitra awal Dukcapil dalam penggunaan NIK untuk pelayanan publik, dan kolaborasi telah diperbarui sebanyak enam kali seiring perkembangan teknologi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut sinergi ini sebagai bagian dari fokus utama lembaga dalam memperkuat kolaborasi dan digitalisasi layanan. “Melalui inovasi seperti FRISTA yang menggunakan teknologi face recognition berbasis NIK, verifikasi peserta menjadi lebih cepat dan akurat,” jelasnya.
Per April 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 279 juta. Penggunaan NIK dinilai krusial untuk mendukung pencapaian cakupan semesta (UHC) dan peningkatan mutu layanan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan diharapkan memperkuat sinkronisasi data, mempercepat layanan, serta menghadirkan sistem JKN yang lebih transparan dan partisipatif. (LE-Vivi)







