Badung, LenteraEsai.id – Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 18 Maret 2025 sore melakukan kunjungan lapangan dan rapat kerja (raker) di Aula SD 1 Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung. Agendanya terkait hibah menghibah tanah asset Pemkab Badung kepada Desa Adat Kedonganan. Dan Desa Adat Kedonganan menghibahkan asset tanahnya kepada Pemkab Badung. Yakni menindaklanjuti surat Bupati Badung tertanggal 14 Oktober 2024 perihal mohon persetujuan DPRD Badung terkait permohonan hibah oleh Pemkab Badung kepada Desa Adat Kedonganan. Tanah seluas 550 M2 dan 495 M2. Tanah tersebut dipergunakan pembangunan gedung SD 1 Kedonganan. Dan sebaliknya tanah asset Pemkab Badung seluas 1060 M2 juga dihibahkan pada Desa Adat Kedonganan untuk pembangunan Balai Wantilan.
Kunjungan lapangan dan raker Komisi I DPRD Badung juga melibatkan Kepala BPKAD Badung, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, Bagian Hukum, Camat Kuta dan tokoh-tokoh Desa Adat Kedonganan. Hadir pula Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menjelaskan pada awak media massa, bahwa pertemuan sore itu berjalan lancar. Kedua belah pihak (pihak Desa Adat Kedonganan dan Pemkab Badung/DPRD Badung) sudah dapat menyetujui proses saling hibah asset tanah itu. Yakni masing -masing lahan diperuntukkan pembangunan fasilitas umum: sekolah dan Balai Wantilan.
“Pertemuan tadi berjalan lancar tanpa kendala dalam kaitan hibah menghibah lahan, antara Desa Adat Kedonganan dan Pemkab Badung. Sekali pun tanah asset Pemkab Badung lebih luas sedikit ketimbang lahan milik Desa Adat Kedonganan, itu tidak masalah. Karena Pemerintah Badung tidak berbisnis dengan Desa Adat,” papar Lanang Umbara.
Dijelaskan Lanang Umbara, proses selanjutnya Komisi I DPRD Badung akan melakukan rapat pleno internal. Setelah itu baru dibawa ke rapat pleno DPRD Badung. Baru keluar rekomendasi DPRD Badung kepada Bupati Badung untuk melakukan proses saling hibah tanah antara Pemkab Badung dan Desa Adat Kedonganan. Setelah saling hibah tanah itu nanti masing -masing akan berstatus hak milik.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan