Mangupura, LenteraEsai.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Selasa, 14 Januari 2025 siang. Yakni Komisi I, Komisi II dan Komisi III. Ada sejumlah permasalahan yang distensi DPRD Badung berdasarkan laporan masyarakat. Seperti investor membangun di wilayah Subak Uma Desa Canggu hingga berdampak tertutupnya saluran irigasi. Dan yang kedua ada pembangunan Klinik di dekat Pura Batur di wilayah Banjar Pipitan, Desa Canggu yang ditolak para pengempon Pura.
DPRD Badung tidak turun sendiri, melainkan disertai Dinas dan instansi terkait. Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan juga Camat Kuta Utara.
Ketua Komisi II, Made Sada menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan semua aspek pembangunan berjalan dengan seimbang. Baik dari sisi ekonomi, sosial maupun lingkungan. Pihaknya sebelumnya menerima laporan masyarakat ada saluran irigasi yang tertutup, dampak dari adanya kegiatan pembangunan oleh investor di Subak Uma, Canggu. Setelah dicek ke lokasi memang benar ada saluran irigasi yang tertutup.
“Investor yang membangun dan penanam modal, agar memperhatikan hal-hal yang ada di wilayah mereka, saat akan dibangun. Apalagi saluran irigasi merupakan hal yang sangat vital bagi petani,” katanya.
Sedang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung I Gusti Lanang Umbara menjelaskan, masalah pembangunan klinik dekat Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Canggu. Pembangunan Klinik itu belum ada kesepakatan antara Pengempon Pura dengan pemilik klinik. Sehingga disepakati proses pembangunan dihentikan oleh Sat Pol PP dengan memasang Pol PP line.
“Penutupan ini dilakukan sampai mereka memenuhi semua persyaratan perijinan di Pemerintah Kabupaten Badung. Serta adanya kesepakatan dengan Pengempon Pura Batur, ” paparnya.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan