Putu Parwata Pimpin Rapat Paripurna Hasil Verifikasi APBD Badung 2024

Ketua DPRD Badung sementara I Putu Parwata memimpin rapat paripurna membahas hasil verifikasi Gubenur Bali terhadap APBD Badung 2024. (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Badung (sementara) I Putu Parwata Rabu, 11 September 2024 memimpin rapat paripurna pembahasan hasil verivikasi APBD Badung 2024 oleh Gubernur Kepala Daerah Provinsi Bali. Rapat dihadiri Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung Pj Sekda Badung IB Surya Suamba dan beberapa pimpinan OPD lainnya.

Rapat dibuka pukul 09.50 WITA oleh Ketua DPRD Badung sementara Putu Parwata. Ia memaparkan beberapa poin koreksi terhadap APBD Badung 2024 oleh Gubernur Bali. Seperti pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 10 triliun dalam APBD Badung 2024 menjadi Rp10, 2 triliun, belanja daerah dari Rp11,2 triliun menjadi Rp11,3 triliun lebih. Kemudian belanja operasional dari Rp6,9 triliun lebih menjadi Rp7 triliun lebih. Belanja modal Rp2, 5 triliun, belanja tak terduga Rp75 miliar lebih, belanja transfer Rp2,4 triliun. Difisit dari Rp739 miliar menjadi Rp700 miliar. Itu akan ditutupi Rp963 miliar dari sisa lebih anggaran 2023 berdasar hasil audit BPK.

Bacaan Lainnya

Pj Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua TAPD Badung menjelaskan, memang ada sejumlah koreksi dari Gubernur Bali, terhadap APBD Badung 2024. Tetapi pihak akan melakukan langkah trobosan supaya bisa mencapai pendapatan daerah sesuai target awal. Ia menyatakan mendapat penugasan dari Bupati Badung Giri Prasarana supaya melakukan intensifikasi pendapatan daerah. Misalnya ada wajib pajak Bari sekitar 1.200 belum memiliki NPWP. Terus kedatangan wisatawan asing diprediksi sebanyak 7 juta orang dalam 2024 ini. Belum lagi wisatawan domestik dan lokal.
Ketua DPRD Badung sementara Putu Parwata menjawab awak media massa mengatakan, rapat paripurna setelah turun hasil verifikasi dari gubernur Bali, adalah rapat paripurna rutin. Yakni untuk menyelaraskan dan menyamakan pola pikir antara DPRD dan pemerintah.

“Adanya beberapa koreksi dari gubenur, seperti pendapatan sudah dijawab tadi oleh Ketua TAPD. Bahwa eksekutif berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah trobosan dan memaksimalkan pemungutan pajak, ” katanya.

Koreksi dari anggota:
Semua rapat paripurna DPRD Badung pembahasan hasil verifikasi Gubernur Bali terhadap APBD Badung 2024 dijadwalkan pukul 13.00 WITA sesuai surat undangan yang beredar. Tetapi rapat paripurna dimajukan menjadi pukul 09.30 WITA secara tiba-tiba. Alasan Ketua DPRD Badung sementara Putu Parwata, karena dirinya pukul 13.00 WITA bertolak ke Jakarta tugas dinas. Yakni rapat di pusat menyangkut hak -hal anggota dewan.

Karena perubahan waktu rapat mendadak, banyak anggota DPRD Badung dan unsur eksekutif yang lambat mengikuti paripurna. Hal itu juga muncul reaksi keras dari anggota DPRD Badung I Nyoman Satria. Isinya mengoreksi kebijakan Ketua DPRD Badung yang memajukan jam rapat. Selain itu anggota FPDI Perjuangan itu minta supaya Ketua DPRD Badung Putu Parwata membacakan poin -poin yang dikoreksi dan dipertanyakanbdaei gubernur. Serta ia minta diberikan SK Gubernur mengenai hasil verifikasi APBD Badung 2024.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait