Denpasar, LenteraEsai.id – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX. Pembukaan PKPA berlangsung pada Minggu, 18 Agustus 2024 di ruang Social Laboratory, Smart Solution Hall, kampus UNDIKNAS, Denpasar. PKPA dilaksanakan mulai 18 Agustus sampai dengan 8 September 2024 secara hybrid (luring dan daring), serta diikuti oleh 29 peserta.
Sesi pembukaan dihadiri oleh Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNDIKNAS yang juga merupakan Ketua Panitia Pelaksana PKPA, Anak Agung Mia Intentilia serta Rektor UNDIKNAS yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS, Putu Eva Ditayani Antari, beserta jajaran dosen Fakultas Hukum UNDIKNAS. Selain perwakilan UNDIKNAS, pembukaan PKPA juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana beserta jajaran.
Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilaksanakan antara UNDIKNAS dengan PERADI yang telah berlangsung sejak tahun 2017. Diharapkan ke depannya, kegiatan ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas calon advokat di Bali dan Indonesia. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar menyampaikan pentingnya pelaksanaan PKPA untuk mempersiapkan calon-calon advokat dalam mengikuti ujian profesi sekaligus untuk meningkatkan pemahaman mendalam tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dari sisi praktik hukum di Indonesia.
Sejalan dengan upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya Goal 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, UNDIKNAS berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pendidikan PKPA terbaik sebagai bentuk kontribusi dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang hukum.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







