Mangupura, LentetaEsai.id – Menjelang pergantian DPRD Badung masa bakti 2019-2024 ke DPRD Badung masa bakti 2024-2029, penyelesaian dua ranperda yang diajukan pemerintah (eksekutif) dikebut. Dengan melaksanakan rapat paripurna DPRD Badung secara maraton dari Senin, 29 Juli 2024 hingga Rabu, 31 Juli 2024 dipimpin ketuanya I Putu Parwata.
Dimulai dari rapat paripurna DPRD Badung penyampaian dua ranperda oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Senin, 29 Juli 2024. Dua ranperda dimaksud yaitu ranperda perubahan APBD Badung 2024 dan ranperda tentang penyelengaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Dilanjutkan besoknya rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi 30 Juli 2024.
Kemudian pada Rabu, 31 Juli 2024 Ketua DPRD Badung Putu Parwata meneruskan memimpin rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Berlangsung dari pukul 11.00 WITA sampai pukul 12.00 Wita. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna DPRD Badung dari pukul 13.46 WITA hingga pukul 14.19 WITA, agenda persetujuan atas dua ranperda yang diajukan pemerintah. Berikut penandatangan nota persetujuan oleh pimpinan DPRD Badung dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Tetapi kedua ranperda itu harus diajukan dulu ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan dicatat dalam lembaran daerah.
Jawaban pemerintah yang disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta atas pandangan umum fraksi, antara lain pihaknya sangat mengapresiasi dan menghargai pimpinan dan anggota DPRD Badung. Yang telah dengan tekun dan sungguh -sungguh membahas dua ranperda yang diajukan. Sehingga menjadi produk bersama dan produk hukum untuk dilaksanakan.
Sebelum dimintakan persetujuan kepada 32 anggota DPRD Badung yang hadir termasuk pimpinan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata minta Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika membacakan laporan hasil pembahasan dprd Badung terhadap kedua ranperda. Juga lanjut membacakan rancangan nota persetujuan. Baru kemudian dimintakan persetujuan.
“Apakah ranperda perubahan APBD Badung 2024 dan ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dapat kita setujui?, ” tanya Parwata. Dijawab serentak oleh anggota yang hadir dalam rapat paripurna–“Dapatttt”. Pimpinan mengetokkan palu rapat. Baru kemudian dilakukan penandatanganan naskah persetujuan. Dimulai Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua dan Bupati Badung Giri Prasta. Rapat paripurna diakhiri sambutan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Usai memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberi penjelasan pada awak media massa. Bahwa rapat paripurna dua tahap sudah berjalan lancar dan memuaskan. Pendapatan Daerah dalam APBD Badung 2024 (perubahan) ditetapkan Rp11,2 Triliun lebih dan Belanja Daerah Rp12,1 Triliun lebih. Dengan divisit Rp839 Miliar.
“Kami mendukung dan mengapresiasi pemerintah (eksekutif) yang sangat optimis pendapatan daerah akan mencapai sebesar Rp 11 Triliun lebih. Tentu dengan melihat perkembangan dan indikator -indikator yang digunakan, ” kata Parwata.
Informasi yang dihimpun pewarta LenteraEsai.id (LE), acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Badung hasil pemilu 2024 rencananya akan dilaksanakan Senin, 5 Agustus 2024 di gedung DPRD Badung. Seluruhnya berjumlah 45 orang, bertambah 5 orang dari anggota DPRD Badung hasil pemilu 2019.
Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan







