judul gambar
BulelengHeadlines

Jaga Ketertiban Duktang, Satpol PP Buleleng Lakukan Pemeriksaan di Pelabuhan Celukan Bawang

Buleleng, LenteraEsai.id – Usai melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kelurahan Banyuning, Satpol PP Buleleng bersama tim gabungan dari unsur Disdukcapil Buleleng, kejaksaan dan pemerintah kecamatan lanjut melakukan pendataan identitas diri terhadap penduduk pendatang (Duktang) atau non permanen di wilayah Kecamatan Gerokgak, tepatnya pada kapal-kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang, Rabu (17/4/2024).

Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana menyampaikan bahwasannya operasi gabungan dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman kependudukan akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar wilayah-wilayah di Kabupaten Buleleng yang dinilai menjadi potensi besar masuknya Duktang, baik itu tanpa identitas diri atau KTP, maupun Duktang yang hanya menggunakan surat keterangan.

“Setelah kami lakukan pendataan Duktang di Banyuning, kami lanjut melakukan operasi gabungan serupa di wilayah Gerokgak, yaitu di Pelabuhan Celukan Bawang pada Selasa malam dan Rabu (17/4) pagi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada para penumpang Kapal Negara Bima Sakti Utama yang bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang pada Selasa (16/4) malam sekitar pukul 21.00 Wita, Kasat Gede Arya bersama tim gabungan menemukan sebanyak 6 orang Duktang tanpa membawa identitas diri/KTP dan 43 orang lainnya ber-KTP luar Bali. Dalam proses konfirmasi pendataan itu, pihaknya menerima informasi bahwasannya sebagian besar penumpang Kapal Negara Bima Sakti Utama tersebut adalah pekerja di Kota Singaraja dan Denpasar.

Sementara itu, pada giat operasi selanjutnya di pagi hari (17/4) pukul 06.00 Wita, ditemukan sebuah kapal penumpang asal Kecamatan Sepeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang dengan membawa 274 penumpang. Kasat Gede Arya menyampaikan, dari jumlah itu, 270 Duktang berlabuh dengan membawa identitas lengkap, sementara 4 penumpang lainnya hanya membawa identitas surat keterangan jalan.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini, memang Duktang ini sebagian besar adalah pekerja di Buleleng dan luar Buleleng, hanya sebagian kecilnya merupakan mahasiswa. Namun demikian, kami tetap memberikan pembinaan dan pemahaman untuk melengkapi surat-surat adiministrasi kependudukan dengan baik sebagaimana ketentuan penduduk non permanen di wilayah kerja mereka,” ucapnya, menjelaskan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan
Lenteraesai.id