Komisi I DPRD Badung ‘Roadshow’ ke Markas Polres Badung dan Polsek Kuta Utara

Komisi I DPRD Badung saat melakukan pertemuan di Mapolres Badung, Selasa (2/4). (Foto: Humas DPRD Badung)

Mangupura, LenteraEsai.id – Agenda kerja Komisi I DPRD Kabupaten Badung yang diketuai I Made Ponda Wirawan pekan ini cukup padat. Setelah Senin, 1 April 2024 menggelar rapat kerja (raker) dengan empat OPD di Kantor DPRD Badung di Mangupura, besoknya Selasa, 2 April 2024 melakukan roadshow ke Mapolres Badung di Desa/Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Tidak hanya itu, usai berkegiatan di Markas Polres Badung, rombongan Komisi I DPRD Badung lanjut mengunjungi Mapolsek Kuta Utara di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Badung Ponda Wirawan tidak seorang diri, melainkan bersama beberapa orang anggota Komisi I. Juga ikut turun ke kedua lokasi, sejumlah OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, seperti Bagian Pemerintahan, Bagian Asset Daerah, BPBD Kabupaten Badung dan yang lainnya.

Kunjungan lapangan Komisi I DPRD Badung ke Mapolres Badung dan Mapolsek Kuta Utara itu menindaklanjuti surat Bupati Badung, sehubungan adanya permohonan hibah tanah aset Pemkab Badung dari Polres Badung dan jajaran. Tanah itu akan diperuntukkan pembangunan kantor dan tempat suci (pura) di kompleks perkantoran Polri.

Di Mapolres Badung rombongan Komisi I DPRD Badung diterima Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia dan pejabat lainnya. Dalam dialog mengemuka tanah yang dimohon Polres Badung kepada Pemkab Badung seluas 1.425 M2.

Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Mapolsek Kuta Utara di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Rombongan disambut Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez. Tanah aset Pemkab Badung yang dimohon seluas 1.200 M2, rencananya untuk pembangunan Kantor Polsek Kuta Utara.

Ketua Komisi I DPRD Badung Ponda Wirawan menjawab awak media massa menjelaskan, sesuai ketentuan, pengajuan hibah aset daerah yang ditujukan kepada Bupati Badung harus mendapatkan persetujuan DPRD Badung (legislatif). Itu semua mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Terkait dengan itulah kami juga melakukan kunjungan ke kedua lokasi lahan yang dimohon. Selanjutnya akan dibahas di internal Komisi I, dan berikutnya akan dibawa ke rapat paripurna dewan,” kata politisi dari Dapil Abiansemal, Badung itu menjelaskan.

Pewarta: I Made Astra
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait