Pemkab Solok Selatan Pelajari Pengelolaan Sinergitas Pemerintahan di Denpasar

Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa menerima kunjungan Pemkab Solok Selatan yang dipimpin oleh Bupati Solok Selatan H Khairunas di kantor Wali Kota Denpasar, pada Jumat (15/3). (Foto: Humas Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan studi komparasi ke Pemerintah Kota Denpasar guna mempelajari pengelolaan sinergitas lembaga dan masyarakat adat, serta langkah yang ditempuh untuk mengkolaborasikannya dengan pola pemerintahan di daerah.

Kehadiran rombongan Pemkab Solok Selatan dipimpin Bupati Solok Selatan H Khairunas, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (15/3/2024).

Bacaan Lainnya

Tampak hadir juga pada pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi, pimpinan OPD dari kedua pihak, serta anggota rombongan lainnya.

Seperti dijelaskan di awal, Bupati Solok Selatan H Khairunas dalam kesempatan itu mengemukakan, maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar dapat mengelola kolaborasi dalam menjalankan pemerintahan dengan lembaga dan tokoh adat.

“Perlu diketahui, di Kabupaten Solok Selatan, saat ini terdapat 7 kecamatan, dan 39 nagari (setingkat desa), yang di dalamnya juga terdapat unsur lembaga dan masyarakat adat. Di wilayah kami terdapat Karapatan Adat Nagari (KAN), yang berperan dalam menjaga kelestarian adat istiadat dan budaya daerah, serta mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah arus teknologi yang semakin pesat. Maka melalui kunker ini, kami berharap dapat mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar mengelola kolaborasi ini,” ungkap Bupati Solok Selatan H Khairunas.

Menanggapi hal ini, Wawali Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja dari Pemkab Solok Selatan ini. Secara umum, Arya Wibawa menjelaskan peran lembaga dan masyarakat adat di Kota Denpasar amat penting, di samping dalam hal pelestarian adat dan budaya, juga dalam menyokong program yang diadakan pemerintah.

“Secara umum, intervensi yang kami lakukan ke garis masyarakat adat adalah intervensi pembiayaan, baik dalam pendanaan kegiatan adat dan budaya, hingga yang terbaru adalah penyediaan fasilitas BPJS bagi Klian Banjar Adat, yang kami wujudkan pada akhir tahun 2023 lalu,” tuturnya.

Selebihnya, Arya Wibawa juga berharap, paparan yang disampaikan pada pertemuan ini akan dapat memberikan referensi bagi Pemkab Solok Selatan dalam upaya melestarikan adat dan budaya sebagai salah satu komponen dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait