Denpasar, LenteraEsai.id – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pendataan terhadap penduduk non-permanen di rumah kos-kosan maupun di bedeng-bedeng proyek yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan pada Kamis (18/1/2024) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari SE MH didampingi perwira pengawas (Pawas) Ipda Mediana Dwija SH MH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Kepala Dusun Banjar Belong dan Pecalang Desa Adat Sanur.
Kegiatan dilaksanakan dengan mendata warga penduduk non-permanen maupun pekerja proyek yang berlokasi di Jalan Merdukomala GG.IX Lingkungan/Banjar Belong, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari SE MH mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Denpasar Selatan menjelang diselenggarakannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Pendataan ini digelar untuk mengetahui identitas maupun keberadaan penduduk non-permanen di wilayah Denpasar Selatan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan,” ucap Kapolsek Kalpika.
“Kegiatan ini akan kami gelar secara berkelanjutan di desa maupun kelurahan di wilayah Denpasar Selatan bekerja sama dengan stakeholder, sehingga keamanan dan ketertiban selalu terjaga kondusif,” ucap Kompol Kalpika, menjelaskan.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak ikut terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Selatan.
Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Laurensius Molan







