Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan dan aparatur Desa Dauh Puri Kelod, melaksanakan penertiban bagi para pedagang ‘pasar tumpah’ yang menempati badan jalan di kawasan Pasar Sanglah Denpasar, Selasa (16/1/2024).
Langkah tersebut dilaksanakan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan arus lalu lintas. Terlebih, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suartha mengatakan, langkah penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan arus lalulintas,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Di mana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat.
“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak overload dan menimbulkan kemacetan,” ucapnya, mengharapkan.
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat. Di mana, sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah.
“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” ujarnya.
Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yang melibatkan 30 personel ini, puluhan pedagang ditertibkan. Di mana, yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang membandel. Di mana, seluruhnya akan diagendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya, menekankan.
Untuk diketahui, penertiban ‘pasar tumpah’ telah menjadi kesepakatan saat rapat bersama Perumda Pasar Sewakadarma, Perumda Bukti Praja Sewakadarma, Dinas Perhubungan, Pengelola Pasar, Satpol PP, dan Perbekel/Lurah di wilayah Pasar Sanglah beberapa waktu lalu. Di mana, jam operasional harus dilaksanakan dengan tertib. Termasuk lokasi pedagang berjualan dan parkir pinggir jalan yang harus sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







