Pj Bupati Tagel Wirasa Sampaikan 3 Ranperda Kabupaten Gianyar

Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa sampaikan 3 ranperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Jumat (12/1). (Foto: Pemkab Gianyar)

Gianyar, LenteraEsai.id – Penjabat (Pj) Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Jumat (12/1/2024), di ruang sidang utama DPRD Gianyar. Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta itu, dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Adapun ketiga Ranperda yang disampaikan ialah Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali.
Dewa Tagel Wirasa menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun guna memacu pergerakan perekonomian.

Bacaan Lainnya

“Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun untuk mewujudkan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian, dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” ujarnya.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, disusun untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.

Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

“Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Pj Bupati Gianyar.

Dewa Tagel Wirasa juga berharap Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat segera mendapatkan pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus, sehingga Ranperda dapat segera ditetapkan.

”Terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Gianyar, karena telah berkomitmen dan mampu menunjukkan kerja sama kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang tetap terjaga dengan baik dan harmonis, dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar,” ucapnya, menyampaikan.

Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait