Jimbaran, LenteraEsai.id – Fakultas Peternakan Universitas Udayana telah melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Zona Integritas, bertempat di Aula Gedung AA Lantai 3 Kampus Bukit Jimbaran, Badung pada Kamis (21/12/2023).
Acara rapat dibuka langsung oleh Dekan Fapet Unud Dewi Ayu Warmadewi dan dihadiri oleh para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Koordinator Unit, para Koordinator TU, dan para Subkoordinator di lingkungan Fapet Unud.
Dekan Fapet Unud dalam sambutan menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran para peserta, dan menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat. “Pertama saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu semua. Sesuai dengan surat undangan yang sudah disampaikan, maka acara rapat kita hari ini adalah pembentukan Tim Zona Integritas di Fakultas Peternakan,” ujarnya
Pembentukan Zona Integritas terkait dengan adanya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 228/O/2023 tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Adanya keputusan ini maka instansi yang berada di bawah kementerian itu wajib melaksanakan Zona Integritas ini. Dimulai dari universitas, turun ke fakultas. Di fakultas, kita harus melaksanakan hal ini. Awal yang harus kita kerjakan adalah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujar Warmadewi, menyampaikan.
Pewarta: Vika Jantika
Redaktur: Laurensius Molan







