Empat Tersangka Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diringkus Polisi

Empat tersangka pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar diringkus petugas gabungan, Senin (27/11). (Foto: dok Satreskrim Polresta Denpasar)

Denpasar, LentertaEsai.id – Sebanyak empat tersangka pelaku kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali hingga mengakibatkan kerusakan barang-barang dan sejumlah petugas luka-luka, berhasil diringkus tim gabungan yang terjun melakukan upaya penyelidikan dan pemburuan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH ketika dihubungi wartawan di Denpasar, Senin (27/11/2023) malam, membenarkan bahwa tim gabungan Polresta Denpasar dan Satbrimobda Bali telah berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang pada Minggu (26/11) dini hari menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Bacaan Lainnya

“Gerak cepat tim gabungan membuahkan hasil, di mana para pelaku dapat diamankan dengan cepat,” kata Kabid Humas sembari menyebutkan bahwa keempat pelaku berinisial NK, NS, UIT dan HR, yang saat ini masih dalam proses pengusutan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polresta Denpasar.

Ditanya mengenai adanya seorang pelaku yang saat penyerbuan sempat mengacung-acungkan pistol dengan mengaku seorang anggota TNI, Kombes Jansen mengatakan bahwa tim gabungan melalui Kabid Propam Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak TNI, yaitu Pomdam IX/Udayana untuk mengecek tentang kebenaran dari informasi tersebut.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal yang salah seorang di antaranya sempat mengacungkan senjata api jenis pistol, pada Minggu (26/11) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita, datang menyerbu Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No.4 Denpasar Timur.

Dengan menggunakan timpukan batu dan pentungan kayu, sekelompok orang yang dengan mimik wajah garang merusak beberapa bagian kantor serta menganiaya sejumlah anggota Satpol PP yang sedang bertugas hingga mereka mengalami luka-luka, bahkan ada yang sampai jatuh pingsan. Usai melancarkan aksinya, mereka membawa kabur puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang sedang diamankan di kantor itu.

Mengenai kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi, terungkap bahwa pada hari Sabtu, 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang menyediakan PSK di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar.

Dikatakan, saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 perempuan yang diduga sebagai PSK, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Berangkat dari lokasi, sekitar pukul 12.30 Wita mereka tiba di kantor dan para perempuan yang diamankan tersebut dilakukan pendataan hingga berakhir pada sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu dini hari.

Setelah pendataan, para perempuan tersebut diminta stand bay dan berkumpul di lobi kantor untuk proses selanjutnya menunggu pagi hari. Bersamaan dengan itu, petugas menutup dan mengunci pintu gerbang kantor.

Namun tak lama berselang, sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor, meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Tetapi orang tersebut malah terus berteriak-teriak dan marah-marah dengan melontarkan kata-kata “Mati kau.”

Beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya. Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi pintu gerbang seketika mundur ke dalam kantor. Tak berselang lama, seperti ada suatu komando, datang sekelompok orang yang menurut saksi jumlahnya sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang), yang langsung mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak.

Dengan sangat bringas, mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Sejumlah anggota Satpol PP kena pukul, tendangan dan bahkan ada yang diinjak-injak. Beberapa yang lain lolos dari serangan karena lari bersembunyi.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, kata Kabid Humas, beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempari kantor dengan batu dan benda keras lainnya, serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang terparkir di bagian halaman kantor.

Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan yang berlangsung sekitar 30 menit, sekelompok orang yang belakangan diketahui berinisial NK, NS, UIT dan HR, pergi meninggalkan Kantor Satpol PP sembari memboyong dan membawa kabur para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan dari tempat prostitusi gelap di Jalan Danau Tempe Sanur Kauh, ungkap Kabid Humas Polda Bali

Akibat kejadian tersebut, tiga anggota Satpol PP mengalami luka cukup parah dan dirawat inap di RS Wangaya Denpasar, yakni IKGA (52) yang mengalami luka robek di pelipis kiri dan jatuh pingsan, IGATS (33) mengalami luka robek di dahi, dan IWW (31) mengalami luka robek di bibir. Sementara dua lainnya mengalami luka ringan, yakni IMB, luka lecet lengan kanan, dan AAMW, luka lebam dan lecet di pipi kiri.

Untuk barang yang mengalami kerusakan tercatat dua unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar, Kijang patroli DK-8294-B kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, Kijang patroli DK-8422-A kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok, sepeda motor dinas Honda Supra X DK-3052- A, spakbord bagian depan pecah, ujar Kombes Jansen, menjelaskan.

Pewarta: Pande Aubade
Redaktur: Yanes Setat

Pos terkait