Polri Tangkap Buron Internasional Kasus Pembunuhan Rumania di Bali

Polri Tangkap Buron Internasional Kasus Pembunuhan Rumania di Bali
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging di Denpasar.

Denpasar, LenteraEsai.id – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bersama Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang buron internasional kasus pembunuhan asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat, membenarkan penangkapan tersangka yang masuk dalam daftar red notice Interpol tersebut. Zuleam ditangkap pada Kamis (15/1) di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Bacaan Lainnya

“Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin berhasil diamankan pada 15 Januari 2026 di Kerobokan, Bali. Saat ini yang bersangkutan dititipkan penahanannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sambil menunggu proses penyerahan kepada NCB Bucharest,” ujar Ariasandy.

Ia menjelaskan, penangkapan warga negara asing tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan dan pertukaran informasi sejumlah negara anggota Interpol yang mendeteksi keberadaan Zuleam di Indonesia, khususnya di Bali.

“Operasi ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari beberapa NCB Interpol, antara lain NCB Bucharest, NCB Taskent, dan NCB Brussels, yang disampaikan melalui sistem komunikasi I-24/7,” katanya.

Sebelumnya, Divisi Hubinter Polri melalui akun Instagram resminya mengunggah momen penangkapan Zuleam pada Jumat (16/1). Dalam keterangan unggahan tersebut, disebutkan bahwa Zuleam merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Sibiu, Rumania, pada 6 November 2023 dan sempat menghebohkan publik setempat.

Dalam peristiwa itu, Zuleam bersama dua rekannya diduga menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, melakukan penyiksaan berat terhadap korban, serta mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api. Para pelaku kemudian melarikan jam tangan mewah milik korban senilai sekitar 200.000 euro.

Dua pelaku lainnya telah lebih dahulu ditangkap masing-masing di Irlandia dan Skotlandia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Zuleam melarikan diri dan berstatus buron internasional sejak Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian di Bali sebelum diserahkan kepada otoritas Rumania untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (LE-VJ)

Pos terkait