Pj Bupati Lihadnyana Tekankan Pembangunan Harus Berawal Dari Desa di Buleleng

Pj Bupati Lihadnyana menyerahkan sejumlah bantuan serangkaian kunjungan kerja di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa (14/11) (Foto: Humas Pemkab Buleleng)

Banjar, LenteraEsai.id – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan komitmennya untuk membangun Kabupatemn Buleleng secara merata. Menurutnya, pembangunan hendaknya berawal dari desa, sebab pembangunan di desa adalah cerminan dari keberhasilan pembangunan sebuah kabupaten.

Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Banjar, Kabupatemn Buleleng pada Selasa (14/11/2023). Kunker dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Lihadnyana menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng mendapatkan berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat. Yang terakhir, penghargaan dalam bentuk insentif fiskal kinerja, diraih Pemkab Buleleng atas kesuksesan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di masyarakat.

“Keberhasilan tersebut adalah berkat kerja inten dari seluruh aparatur di Pemkab Buleleng, termasuk para camat, kepala desa, jero bendesa, tokoh masyarakat dan yang lainnya, yang bersatu padu membangun Buleleng,” katanya, penuh semangat.

Pj Bupati mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah kabupaten dengan pemerintahan di desa harus senantiasa dijaga harmonis. Kondisi yang terjadi ke belakang adalah kadangkala desa menyusun APBDes dengan asumsi bahwa 10 persen pajak retribusi ke desa dari kabupaten.

“Saat sudah tersusun, dan mau menjalankan program, tapi dananya belum diterima. Sampai-sampai Pemkab berhutang kepada Pemdes. Itu tidak boleh terjadi lagi, semua hutang ke desa harus dibayar semua,” kata Lihadnyana, tegas.

Lonteks perencanaan pembangunan harus dipahami. Kalau desa maju, lanjut Pj Bupati, itu cerminan dari sebuah kemajuan kabupaten. Sebaliknya kalau desa terbengkalai, itu menjadi cerminan juga, bahwa kabupaten itu mengalami kemunduran. Oleh karena itu, kekuatan yang ada di desa harus disatukan melalui perencanaan yang komprehensif. Dengan demikian, apa yang diprogramkan oleh kabupaten perlu dikoordinasikan oleh camat, dikerjakan oleh desa.

“Atas dasar itu, pada 2024 kabupaten wajib untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pemerintah desa. Terhadap desa yang berkinerja baik kami akan memberikan insentif desa,” ujar Lihadnyana.

Menurut Lihadnyana, desa harus diukur kinerjanya. Insentif tidak akan diberikan kepada desa yang kinerjanya di bawah. Kalau kinerja desa baik, tidak meminta pun akan diberikan. Ukurannya adalah, masyarakat gampang mencari perbekelnya. Kedua apakah di desa stunting menurun. Ketiga apakah kemiskinan di desa menurun. Keempat apakah di desa itu berjalan apa tidak, atau APBDes dapat digunakan dengan baik atau tidak. Karenanya, camat harus cermat dalam memverifikasi penggunaan dana desa. Kalau salah memverifikasi, camat juga kena sanksi maka dari itu harus hati-hati.

“Sejalankah dengan program di kabupaten?. Misalnya ada dana desa, digunakan untuk bantuan pangan. Sudah seperti itu? Kepada siapa. Jangan sampai yang seharusnya dapat tidak diberikan karena misalnya dulu tidak memilih jadi perbekel. Tidak boleh seperti itu. Saat kita duduk menjadi perbekel, semua warga harus jadi tanggung jawab kita,” katanya dengan mimik wajah serius, menekankan.

Pewarta: Anom Wijaya
Redaktur: Laurensius Molan

Pos terkait