judul gambar
BadungHeadlines

Sudah Tahap Penyempurnaan, Ranperda PPBDDP Segera Disampaikan ke Bupati Badung

Mangupura, LenteraEsai.id – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi (PPBDDP) DPRD Badung diketuai I Wayan Sugita Putra selangkah lebih maju. Dalam rapat Senin, 25 September 2023, terungkap sudah sampai pada penyempurnaan naskah akademik, setelah sebelumnya rapat menyerap aspirasi dari OPD dan para perbekel se-Kabupaten Badung, serta lembaga lainnya.

“Hari ini Senin, 25 September 2023 kami melaksanakan rapat kelima. Melibatkan penyusun naskah akademik dari Universitas Udayana (Unud), tim ahli dan OPD terkait. Agendanya penyempurnaan rancangan naskah Ranperda PPBDDP,” kata Ketua Pansus Wayan Sugita Putra menjawab awak media massa usai rapat digelar.

Wayan Sugita Putra menyebutkan, nantinya data yang diunduh dari setiap pemerintahan desa akan dimasukkan ke aplikasi supaya terintegrasi dengan data yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung. Data tersebut supaya dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing desa. Proses berikut, naskah Ranperda PPBDDP akan dibawa ke Bupati Badung melalui Bagian Hukum.

“Di sana (di Bagian Hukum red-) kembali disempurnakan, didiskusikan. Setelah itu baru Pansus PPBDDP melakukan rapat finalisasi rancangan. Substansi batang tubuh tidak ada perubahan. Ada penambahan norma dalam pasal-pasalnya. Semua ada XI bab dan 21 pasal,” ujar Sugita Putra, penuh semangat.

Ditambahkan Sugita Putra, pihaknya akan mengatur jadwal rapat Pansus supaya beban kerja selesai November 2023 mendatang. Sehingga dalam masa sidang ketiga, Ranperda PPBDDP bisa dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Badung. Habis itu masih ada tahapan verifikasi ke Gubernur Bali, katanya, menjelaskan.  (LE/Ima)

Lenteraesai.id