Mangupura, LenteraEsai.id – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis data Elektronik (SPBE) DPRD Kabupaten Badung, pada Senin, 25 September 2023 menggelar rapat lanjutan. Rapat dimulai pukul 10.00 Wita, berlangsung di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung di Mangupura.
Rapat dengan agenda menyerap aspirasi dari berbagai perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung itu, dipimpin Ketua Pansus SPBE DPRD Badung I Made Yudana, didampingi kelengkapan Pansus dan anggota. Setelah dibuka, rapat dilanjutkan dengan pemaparan naskah akademik Ranperda SPBE oleh Tim Penyusun dari ITB-Stikom Bali.
Pemaparan rancangan naskah akademik oleh Tim Penyusun dari ITB-Stikom Bali memakan waktu kurang lebih 15 menit. Pemaparan naskah akademik Ranperda SPBE itu mendapat perhatian secara seksama dari peserta rapat yang memenuhi ruang rapat pagi hingga siang hari tersebut. Kegiatan itu pun mendapat liputan awak media massa, baik cetak maupun elektronik dan media online sampai akhir acara.
Perwakilan OPD jajaran Pemkab Badung tidak hanya tekun menyimak paparan Ranperda SPBE dari Tim Penyusun, tetapi aktif memberi tanggapan, koreksi dan saran terhadap naskah akademik yang disampaikan. Secara umum para peserta mengapresiasi naskah akademik Ranperda SPBE itu. Mereka (peserta rapat) pun senada menyebutkan, Peraturan Daerah (Perda) SPBE nantinya sangat berguna dalam menunjang dan mempermudah kinerja di masing-masing OPD.
“Perda SPBE nanti, di antaranya akan mendukung program smartcity yang dimiliki Pemkab Badung. Ini luar biasa,” ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Badung Anak Agung Raka Yudana, bersemagat. Bentuk pujian lain juga datang dari beberapa peserta rapat.
Gung Raka, sapaan akrab Anak Agung Raka Yuda menambahkan, perlunya memberi peran dan ruang kepada pihak swasta dalam penerapan Perda nantinya. Ia juga sependapat dengan pembicara lainnya, yaitu pentingnya keamanan data elektronik. Alasannya, jangankan di pemerintah daerah, data negara juga bisa dibobol pihak-pihak berkepentingan.
Perwakilan dari Dinas Sosial Badung mengatakan sangat mengapresiasi pansus ranperda SPBE yang merupakan inisiatif DPRD Badung. Pihaknya pun mengakui selama ini pendistribusian bantuan -bantuan ke masyarakat kerap terjadi dobel-dobel. Itu terjadi karena data tidak valid.
Ketua Pansus SPBE DPRD Badung Made Yudana memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para peserta rapat untuk berbicara. Yaitu untuk memberi masukan, koreksi, tanggapan, saran maupun kritik. Memang dari instansi dan lembaga yang diundang dalam rapat tersebut, tidak semuanya bisa hadir. Ada beberapa yang berhalangan datang.
“Masukan, saran dan koreksi terhadap naskah akademik Ranperda SPBE yang disampaikan tadi, semua sudah kami catat. Nanti kami adakan rapat dengan tim penyusun naskah dan tim ahli untuk penyempurnaan naskah Ranperda, sekaligus memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan OPD-OPD,” kata Yudana menjawab awak media massa usai rapat digelar.
Pada waktu bersamaan di ruang rapat terpisah, Pansus Ranperda Pemerintahan Berbasis Data Presisi Desa juga menggelar rapat. Pansus yang diketuai I Wayan Sugita Putra sudah sampai pada tahap finalisasi Ranperda tersebut. (LE/Ima)







