Buleleng, LenteraEsai.id – Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana melakukan peletakan batu pertama dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin ekstrem atas nama Made Arini dan penyerahan dana bantuan sebesar Rp20 juta, bertempat di Banjar Dinas Kelodan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Kamis (21/9/2023).
Dalam kegiatan ini Kapolres didampingi Kabag SDM Polres Buleleng, Kabag Log Polres Buleleng, Kasi Propam Polres Buleleng dan Kapolsek Seririt serta Kanit Binmas Polsek Seririt. Hadir pula Bappeda, Kadis Sosial, Disperkimta, Dinas PMD dan Dirut Perumda Kabupaten Buleleng, serta Camat Seririt, Perbekel Desa Joanyar. Juga ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Joanyar yang selalu hadir di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Buleleng beserta jajaran atas bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin ekstrem, yang adalah warga kami atas nama Made Arini di Desa Joanyar, dan semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bersama keluarganya,” ujar Perbekel Desa Joanyar I Nyoman Nesa.
“Bedah rumah ini merupakan sumbangan dari seluruh personel Polres Buleleng sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu. Astungkara anggota kami tergugah untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan seperti ini,” kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.
Kapolres mengharapkan kegiatan bedah rumah ini bisa dipantau langsung oleh Perbekel Desa Joanyar dan Bhabinkamtibmas, serta warga masyarakat dapat membantu bergotong royong, sehingga pembangunannya cepat bisa terselesaikan. (LE/Vik)







