Pelangi Denpasar Dorong Pantai Mertasari Jadi Kawasan Konservasi Atraksi Layang-layang

Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira (kanan). (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar mendorong Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali dapat menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikan layang-layang. Di mana, dua lokasi yang direkomendasikan adalah Kawasan Pantai Mertasari, Sanur dan Pantai Padanggalak, Kesiman, Kota Denpasar.

Kedua kawasan itu dinilai ideal untuk menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang di Kota Denpasar. Demikian diungkapkan Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di sela-sela acara Pembukaan Denpasar Kita Festival Tahun 2023 di Pantai Padanggalak Denpasar, Sabtu (9/9/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan. Hal ini lantaran layang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru.

“Kalau untuk pembuatan, saya kira di banjar/banjar atau sekehe-sekehe sudah banyak. Kita ini terkendala dengan tempat melayangan, yang mana di Kota Denpasar ini hanya Pantai Mertasari dan Padanggalak yang sering dimanfaatkan,” ujarnya.

Dikatakan Wandhira, pihaknya mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang, selain juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang yang luas.

“Dua lokasi itu, yakni Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal, kami mendorong teman-teman baik eksekutif maupun legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konservasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung,” ucapnya, menekankan.

Wandhira menambahkan, hingga saat ini banyak pelayang atau rare angon Bali yang kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya yang berukuran besar. Nantinya, jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali. Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar.

“Semoga keinginan baik ini untuk menjaga kebudayaan Bali, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Wandhira, menandaskan. (LE/Dep)

Pos terkait