Denpasar, LenteraEsai.id – Seminar nasional dengan topik ‘Dinamika Hubungan Indonesia-Israel Dalam Perspektif Hukum Internasional’ diselenggarakan secara luring dan daring oleh Lab/Bagian Hukum Internasional FH Unud pada Selasa (6/6/2023) di Aula FH Unud Kampus Denpasar.
Dekan FH Unud Prof Dr Putu Gede Arya Sumerta Yasa SH MHum membuka langsung seminar setelah Ketua Panitia sekaligus Ketua Lab/Bagian Hukum Internasional, I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja SH MHum LLM PhD membacakan laporan kegiatan.
Topik seminar nasional menjadi menarik untuk didiskusikan karena gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 disebabkan kehadiran Timnas Israel. Untuk mengulas dinamika hubungan Indonesia-Israel dari perspektif hukum internasional dihadirkan beberapa pembicara, yaitu Dosen Hukum Internasional sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Dr Mahendra Putra Kurnia SH MH, yang juga sebagai Head Legal Officer dari Borneo FC, Dosen Hukum Internasional FH Unud Made Maharta Yasa SH MH, alumni FH Unud Ni Kadek Mirah Dita Ratnadi SH dan Dewa Ayu Kila Barko Lingga SH serta mahasiswa FH Unud Ni Putu Ayu Eka Pratiwi dan I Made Suwandana Putra. Masing-masing pembicara membahas hubungan Indonesia-Israel dari sisi sejarah, politik luar negeri dan posibilitas normalisasi di masa yang akan datang.
Seminar nasional berlangsung dengan baik, dihadiri oleh Wakil Dekan I dan Wakil Dekan III FH Unud, Koordinator Prodi S2 Magsiter Kenotariatan FH Unud, Koordinator Prodi S2 Magister Ilmu Hukum FH Unud, Ketua Lab/Bagian di lingkungan FH Unud, dosen FH Unud, mahasiswa S1 dan S2 FH Unud, mahasiswa S1 FH Universitas Dwijendra, Universitas Warmadewa, Universitas Ngurah Rai dan Universitas Pendidikan Nasional. Diskusi pun berlangsung secara interaktif antara peserta luring dan daring. Mereka sangat tertarik dengan alasan di balik penolakan Indonesia menerima Timnas Israel dan keberadaan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah yang di dalamnya menyatakan Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. (LE-DP)
Sumber: www.unud.ac.id







