Gubernur Koster Susun Haluan Pembangunan Bali Hingga 100 Tahun ke Depan

Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, Megawati Soekarnoputri membuka seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. (Foto: dok Humas Pemprov Bali)

Badung, LenteraEsai.id – Presiden ke-5 Republik Indonesia Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri didampingi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, membuka secara resmi seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada Jumat (Sukra Umanis, Klawu) 5 Mei 2023, ditandai dengan
pemukulan kulkul bertempat di Hotel Trans Resort Badung, Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster yang memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di hadapan peserta seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat, mendapatkan apresiasi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI Suharso Monoarfa, Kepala BRIN RI Laksana Tri Handoko, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono.

Bacaan Lainnya

Sebelum Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru tersebut diseminarkan, Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memimpin penyusunan materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru didampingi rohaniawan, akademisi, pakar, dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu, yaitu pakar sejarah, antropologi, sosiologi, psikologi, adat, seni-budaya, arsitektur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, lingkungan, ekonomi, energi, perindustrian, infrastruktur, dan tata ruang.

Salah satu materi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang dipaparkan Murdaning Jagat Bali, Wayan Koster di seminar nasional itu ialah terkait Bali Masa Kini (Wartamana). Menurut Wayan Koster, Bali Masa Kini (Wartamana) merupakan rangkaian pembangunan Bali yang diselenggarakan sejak Indonesia Merdeka tahun 1945 sampai saat ini, yakni tahun 2024, selama kurun waktu 79 tahun, yang berkaitan dengan pembangunan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Sejak tahun 2018 pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: ‘Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan
Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai–nilai Pancasila 1 Juni 1945’.

Dalam rangka mengimplementasikan Visi Pembangunan Bali itu, telah ditetapkan 48 Peraturan, terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, dilengkapi 3 Surat Edaran Gubernur, meliputi: Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan
infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan pajak daerah, ucapnya, menjelaskan. (LE-DP)

Pos terkait