Bikin Semrawut, Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Pedagang yang Mangkal di Atas Trotoar

Petugas gabungan tertibkan pedagang di atas trotoar dan badan jalan raya Sesetan, Denpasar. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, LenteraEsai.id – Puluhan pedagang aneka kebutuhan yang mangkal di atas trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Sesetan Kota Denpasar, dijaring sebagai upaya penertiban oleh petugas gabungan setempat pada Jumat, 7 April 2023.

Aparatur Kelurahan Sesetan bersama petugas Satpol PP Kota Denpasar, terjun melakukan upaya penertiban kepada para pedagang yang belakangan ini telah membuat wajah kota menjadi kumuh dan semrawut. Sedikitnya 21 pedagang yang terjaring dalam operasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan dan kenyamanan itu.

Bacaan Lainnya

Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan, tindakan ini dilakukan karena mereka sangat menganggu ketertiban umum dan juga kelancaran arus lalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, dan Linmas Kelurahan Sesetan.

Petugas gabungan yang diterjunkan menyasar para pedagang bermobil, pedagang rombong dan pedagang toko yang barang dagangannya ditempatkan di atas trotoar dan badan jalan.

“Kepada para PKL ini kami berikan teguran, imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan di atas trotoar dan badan jalan,” ujar Lurah Wisnu dengan menjelankan, perbuatan para pedagang itu terbukti melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, di mana dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan.

Selain itu, menurutnya para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar itu juga sangat menggangu para pejalan kaki dan ketertiban lalu lintas. Dengan diberikannya teguran ini, ia berharap para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

Ke depannya, para pedagang serta masyarakat lainnya diharapkan dapat bersinergi guna menciptakan Denpasar yang bersih, aman dan lestari. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum, utamanya di Kelurahan Sesetan,” ucapnya, mengajak.

Wisnu menyebutkan, bagi pedagang yang sudah diberikan peringatan sebanyak dua kali namun tetap membandel, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan untuk datang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, untuk diberi tindak lanjut berupa tipiring. (LE-DP)

Pos terkait