Mangupura, LenteraEsai.id – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies, bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kompleks Puspem Badung di Mangupura, Selasa (7/3/2023).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Badung I Wayan Darma, Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kepala Dinas Pariwisata I Nyoman Rudiarta, perwakilan PHDI Badung, Ketua Majelis MDA Kabupaten Badung AA Putu Sutarja, instansi terkait, lurah se-Badung, bendesa se-Badung dan undangan lainnya.
Wabup Ketut Suiasa mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait bagaimana pengendalian terhadap resiko penyakit rabies yang ada di Kabupaten Badung.
“Kita harus lakukan langkah antisipasi sejak awal, sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di Kabupaten Badung sedini mungkin dapat kita antisipasi dan tekan, bahkan secepat mungkin hingga tidak sampai terjadi,” ucapnya.
Dikatakan, beberapa kasus yang sempat terjadi seperti di Legian dan di tempat lainnya, sudah berhasil tangani dengan baik berkat sinergi dengan berbagai pihak. “Tentu harapan kita tidak ada lagi kejadian serupa yang berkembang dan meluas di Kabupaten Badung,” katanya, menekankan.
Wabup Suiasa menyebutkan, rabies merupakan isu yang sangat sensitif khususnya di bidang kepariwisataan, yang beresiko bagi pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan di Kabupaten Badung. Karenanya, penanganan rabies penting untuk dapat dilakukan secepatnya.
Ada beberapa faktor yang perlu diwaspadai. Pertama ada resiko anjing liar atau hewan liar penyebab rabies yang akan mempengaruhi kesehatan manusia. Kedua, juga merupakan resiko ekonomi karena warga yang kena gigitan rabies, yakni ketika harus divaksin VAR, perlu biaya. Ketiga, mengancam jiwa mereka yang belum menerima vaksinasi rabies, sehingga adanya resiko kematian, dan keempat, juga beresiko menimbulkan isu negatif dan menurunkan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Badung.
“Kita harus sadari bersama dan jangan hal ini disepelekan, digampangkan, dimudahkan. Kita harus antisipasi tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi semua pihak. Karena itulah kita bersama-sama dengan PHDI Badung dan Majelis MDA Kabupaten Badung sepakat bagaimana nanti di setiap desa adat juga melakukan sosialisasi tentang pengendalian rabies ini. Kita sudah perintahkan kelurahan, desa adat untuk membentuk tim siaga dalam pengendalian penyakit menular dari hewan yang akan bisa dianggarkan di desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan di Kabupaten Badung kasus-kasus yang sensitif, rentan dan juga berbahaya dari penularan penyakit rabies ini, bisa kita atasi seminimal mungkin,” ujar Wabup Suiasa, menandaskan. (LE-BD1)







