Amlapura, LenteraEsai.id – Sebanyak 50 petugas yang beberapa di antaranya dokter hewan, diterjunkan ke 17 desa prioritas di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan sebagai upaya antisipasi merebaknya penyakit rabies.
Petugas yang dikerahkan untuk melaksanakan vaksinasi serentak atau secara door to door tersebut, akan menyasar hewas jenis anjing sebanyak 13.684 ekor sesuai dengan skala prioritas zona kasus gigitan dan beberapa lokasi terdampak.
Vaksinasi serentak merupakan upaya Pemkab Karangasem untuk mencegah dan menekan terjadinya kasus positif rabies yang di masyarakat. Hal ini ditekankan kembali oleh Bupati Karangasem Gede Dana sebelum membuka pelaksanaan vaksinasi serentak yang dipusatkan di GOR Mini Serbaguna Seraya Barat, Banjar Dinas Bungkulan, Kecamatan Karangasem, Senin (6/3/2023) pagi.
Bupati Dana meminta keseriusan dan komitmen dari semua pihak dalam menangani kasus rabies ini. Kepedulian dan peran serta masyarakat dapat dituangkan dalam awig-awig atau Pararem setiap desa adat atau dengan membuat Peraturan Desa oleh Perbekel tentang pemeliharaan hewan penular rabies terutama anjing.
Pembuatan Pararem atau Peraturan Desa dapat mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies dan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, serta Surat Edaran Bupati Karangasem Nomor: 524.3/842/Distan/Setda tanggal 20 Februari 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies.
“Adanya Pararem, Awig atau peraturan sejenisnya, tentunya sangat membantu dalam pengendalian penyakit rabies ini. Kepada para Camat, Perbekel atau Lurah dan Bendesa Adat supaya segera melakukan langkah-langkah nyata untuk pengendalian penyaklit rabies ini,” ujar Bupati Gede Dana, menegaskan.
Bupati juga mengatakan, dengan bersinergi antara masyarakat dengan pemerintah daerah serta kerja keras yang sungguh-sungguh, maka Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali dapat bebas dari penyakit rabies. Berkontribusi dalam usaha-usaha untuk mengurangi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan mengendalikan populasi anjing, dapat mengurangi bahkan meniadakan lagi anjing-anjing liar atau yang diliarkan, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kepada masyarakat Kabupaten Karangasem yang suka memelihara anjing, harus dipelihara dengan baik, jangan dilepas apalagi diliarkan dan lakukan vaksinasi pada anjing. Kalau perlu dilakukan kastrasi, lakukanlah dalam rangka menekan berkembangnya populasi anjing di Kabupaten Karangasem, ” ujarnya.
Kepada A-Team Vaksinasi Rabies Kabupaten Karangasem Tahun 2023, Bupati Gede Dana menekankan untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, dan serius dalam memberikan pelayanan vaksinasi terhadap hewan-hewan milik masyarakat, sehingga target vaksinasi bisa tercapai dengan maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyampaikan, kegiatan vasinasi serentak tahun 2023 ini merupakan kerja sama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem menurunkan sebanyak 11 A-Team yang sudah berpengalaman untuk melaksanakan Vasinasi Rabies dari tahun 2008, yang nantinya disebar ke 8 kecamatan.
Dia mengatakan, dari awal bulan Januari 2023 sampai dengan awal Maret ini, di Kabupaten Karangasem terjadi kasus gigitan HPR sebanyak 260 kejadian, di mana dari total kasus gigitan tersebut ada sebanyak 25 kasus positif. Dalam upaya mengoptimalkan kegiatan pelaksanaan vaksinasi rabies serentak tahun 2023, setiap wilayah banjar/lingkungan lokasi vaksinasi harus dituntaskan hingga mencapai cakupan vaksinasi minimal 80 persen dari populasi dan dilanjutkan dengan vaksinasi penyisiran hingga mencapai cakupan 100 persen.
Siki Ngurah menyebutkan, desa perioritas yaitu desa-desa yang mana mengalami kasus rabies sangat aktif, berulang dan desa beresiko tinggi terjadinya kasus rabies baru yang disasar, di antaranya Desa Besakih di Kecamatan Rendang dengan jumlah anjing yang divaksin 1.692 ekor, Desa Kertha Buana Kecamatan Sidemen sebanyak 263 ekor anjing, dan Desa Wisma Kerta Kecamatan Sidemen sebanyak 234 ekor anjing.
Selain itu juga Desa Sengkidu Kecamatan Manggis sebanyak 625 ekor anjing, Desa Tenganan Kecamatan Manggis 875 ekor anjing, Desa Bugbug Kecamatan Karangasem 950 ekor anjing. Desa Pertima Kecamatan Karangasem 409 ekor anjing. Desa Seraya Barat Kecamatan Karangasem 1202 ekor anjing. Desa Tegalinggah Kecamatan Karangasem 195 ekor, Desa Tumbu Kecamatan Karangasem 550 ekor anjing, Desa Culik Kecamatan Abang 475 ekor anjing, Desa Jungutan Kecamatan Bebandem 2250 ekor anjing , Desa Amerta Buana Kecamatan Selat 723 ekor anjing, Desa Baturinggit Kecamatan Kubu 350 ekor anjing, Desa Kubu Kecamatan Kubu 466 anjing, Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu 1.541 ekor anjing dan Desa Tulamben Kecamatan Kubu sebanyak 884 ekor anjing.
“Vaksin yang kami dapatkan sekitar 15.000, namun tidak semua kami keluarkan, biar ada stok,” ujarnya dengan menyampaikan agar masyarakat secara sadar membawa anjing, kucing ataupun kera peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi, mencegah meluasnya penyakit rabies. Sebab, vaksinasi juga dilaksanakan secara stasioner di UPTD Puskeswan Kabupaten Karangasem dan di masing-masing Puskeswan yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Karangasem secara gratis. (LE-KR)







