Prodi MIH FH Unud Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Serangan Denpasar

Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum Unud yang diawali dengan kegiatan pembersihan dan persembahyangan di Pura Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan (Foto: Dok Universitas Udayana)

Denpasar, LenteraEsai.id – Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum (MIH) FH Unud menyelenggarakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Sabtu (26/11/2022) dengan mengangkat topik ‘Peran Desa Adat dalam Menyikapi Permasalahan Wicara di Desa Adat’.

Kegiatan pengabdian diawali dengan pembersihan dan persembahyangan di Pura Serangan, kemudian tim pengabdian diterima langsung oleh Lurah Serangan I Wayan Karma SIP MH. Pengabdian masyarakat dihadiri oleh Koprodi MIH FH Unud Dr I Nyoman Bagiastra SH MH, serta dosen homebase, tendik, mahasiswa Prodi MIH FH Unud, pegawai Kantor Kelurahan Serangan dan warga masyarakat Kelurahan Serangan.

Bacaan Lainnya

Dua pembicara yang merupakan akademisi FH Unud Dr I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari SH MKn dan Dr Diah Ratna Sari Hariyanto SH MH, tampil menyampaikan materi yang terkait dengan penyelesaian perkara adat dan hukum pidana adat.

Warga masyarakat Kelurahan Serangan sangat tertarik dengan materi yang disampaikan sehingga berlangsung diskusi secara aktif. Untuk penyelesaian masalah di antara warga, Kelurahan Serangan membentuk tim khusus yang diketuai langsung oleh Kepala Lingkungan. Sementara Lurah Serangan menyampaikan bahwa warga masyarakatnya masih kurang memahami hubungan hukum adat dan hukum nasional yang berlaku, sehingga penyuluhan/sosialisasi seperti ini sangat diperlukan. (LE-DP)

Sumber: www.unud.ac.id 

Pos terkait