Karangasem, LenteraEsai.id – Perhiasan emas seberat 73 gram raib dari rumah yang dalam keadaan ditinggal penghuninya di Banjar Dinas Muntig, Desa Amerta Buana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem pada Senin (31/10/2022) lalu.
Tak hanya itu, INM (58) sang pemilik rumah juga mendapati satu buah handphone miliknya hilang dari tempatnya disimpan. Akibat kejadian tersebut ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp52,5 juta, dan kasusnya kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto ketika dihubungi Rabu (2/11), belum bisa memberikan keterangan secara lebih mendalam terkait kasus tersebut, karena masih dalam penyelidikan. “Masih penyelidikan, tim masih turun ke lapangan,” katanya, menjelaskan.
Sedangkan korban INM juga enggan memberikan keterangan secara lebih detail karena sudah menyerahkan sepenuhnya kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Ia hanya sempat mengatakan bahwa barang yang hilang dari rumahnya berupa perhiasan emas seberat 73 gram dan satu buah handphone.
Perbekel Desa Amerta Buana I Wayan Seriasa yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya kasus pencurian di rumah salah seorang warganya. “Rumah korban saat itu kosong ditinggal kerja. Kemudian anggota keluarga yang lain ada yang pergi bersembahyang dan juga ke sekolah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemilikl rumah, kata Wayan Seriasa, yang hilang bukan hanya berupa perhiasan emas asli, tetapi ada beberapa yang imitasi. Namun yang pasti, perhiasan emas asli yang lenyap dari tempatnya disebutkan seberat 50 gram. “Jadi yang imitasi diduga sekitar 23 gram,” kata Seriasa.
Kepada pihak kepolisian yang memeriksanya, korban INM mengaku sepulang dari tempat kerja tak sedikitpun merasa curiga bahwa rumahnya telah kemasukan maling. Masalahnya, kondisi rumah masih dalam keadaan rapi.
Saat ditinggal rumah dalam keadaan terkunci, namun jendela bagian samping kamar yang merupakan tempat untuk menyimpan perhiasan emas, dalam keadaan terbuka. Sehingga ada dugaan maling masuk kamar lewat jendela tersebut.
Ia baru menyadari harta benda miliknya hilang ketika hendak mencari handphone milik anak korban yang tidak kunjung ketemu. Korban malah mendapati sebuah dompet tempat menaruh perhiasan emas yang tersimpan dalam lemari kayu di kamar, tergeletak begitu saja di lantai tanpa dengan isinya lagi.
Atas kejadian tersebut, korban INM kemudian datang melapor ke pihak Polsek Selat yang kini tengah melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan untuk dapat mengungkap aksi pencurian yang telah merugikan korban senilai Rp52,5 juta itu. (LE-Ami)







