Bangli, LenteraEsai.id – Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin langsung oleh Bupati Sang Nyoman Sedana Arta SE didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Bangli dr I Dewa Gede Oka Darsana SpAN beserta staf, pada Rabu (13/10/22) bertemu dengan dua lembaga di pusat, menindaklanjuti usulan DAK fisik bidang kesehatan TA 2023 dan Reststatement (Perjanjian Kembali) dengan PT SMI Pinjaman PEN Pembangunan Gedung 1A dan 1B Rumah Sakit Umum Bangli.
Bupati Bangli dalam kesempatan tersebut mengatakan, seiring dengan program prioritas Kabupaten Bangli adalah Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan pada seluruh krama Bangli dengan pelayanan yang memenuhi standar dan berkualitas. Sesuai dengan Masterplan RSUD Bangli yang telah tersusun pada akhir tahun 2021 dimulai dengan pembangunan Gedung 1A dan 1B melalui dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari PT SMI senilai Rp71,7 miliar serta pendampingan dari APBD sebesar Rp36,4 miliar yang akan selesai pada Desember 2022.
Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangli itu menambahkan, setelah selesainya pembangunan Gedung 1A dan 1B akan dilanjutkan pembangunan Gedung 2 yang akan diperuntukkan sebagai Gedung Rawat Inap pada awal 2023. Pendanaan untuk pembangunan lanjutan gedung perawatan tersebut direncanakan dengan sumber anggaran dari DAK Fisik Bidang Kesehatan TA 2023. RSU Bangli untuk tahun 2023 menjadi Lokus Prioritas DAK Fisik Bidang Kesehatan khususnya untuk Sub Bidang Penguatan Layanan Rujukan dan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Bali yang menjadi Lokpri, dengan 3 (tiga) menu Program (Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan).
Tahapan-tahapan pengusulan DAK telah dimulai bulan Juni 2022. Tahapan awal berupa upload usulan, dilanjutkan tahapan sinkronisasi dan penetapan DJPK. Setelah turunnya surat dari Kemenkeu Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer, di mana dalam lampirannya usulan saran berupa gedung rawat inap tidak terakomodir dalam DAK Fisik Bidang Kesehatan TA 2023. Oleh karenanya Bupati Bangli didampingi Direktur RSU Bangli dan tim, datang ke Kementerian Kesehatan RI melakukan audiensi dan konsultasi yang diterima oleh Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Dari pertemuan tersebut disimpulkan untuk sumber pendanaan pembangunan Gedung Rawat Inap tidak memungkinkan lagi untuk diakomodir dari DAK Fisik Bidang Kesehatan TA 2023 karena sudah disetujuinya RUU APBN 2023. Kemudian Mengajukan Alternatif pendanaan kepada Kementerian Keuangan dengan menyertakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, ujar Sedana Arta.
Kegiatan kedua dilanjutkan dengan Penandatangan Restatement/Pernyataan kembali pinjaman PEN TA 2021 antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang dilaksanakan di Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 47-48 Jalan Jenderal Sudirman 86 Jakarta Pusat. Hadir pada saat itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi oleh Direktur RSU Bangli beserta tim, dan Direktur PT SMI Sylvi Juniarty Gani beserta staf. Penandatanganan dilakukan di hadapan notaris. (LE-BL)