judul gambar
AdvertorialBulelengHeadlines

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Suradnyana Berterima Kasih Usulan Ranperda Telah Ditetapkan Jadi Perda

Buleleng, LenteraEsai.id – Lembaga eksekutif dan legislatif telah menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara.

Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui dua tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta telah pula disepakati melalui Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng di Singaraja, Selasa (9/8).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna SH, dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST bersama Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra SpOG, Sekda Buleleng Drs Gede Suyasa MPd, FKPD Buleleng, anggota DPRD Buleleng, dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buleleng yang telah melakukan pembahasan terkait usulan Ranperda ini secara serius sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Suradnyana menambahkan, dari tahapan pembahasan yang sudah dilaksanakan, ada perbedaan pandangan dan persepsi. Namun menurutnya hal itu merupakan hal yang biasa dan merupakan bentuk kebebasan berpendapat dalam kerangka demokratisasi.

“Perbedaan pandangan tersebut tentunya semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” ucapnya.

Bupati yang akrab disapa PAS ini juga mengapresiasi kesungguhan anggota DPRD Buleleng karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,” ucapnya, menandaskan.

Setelah disepakati menjadi Perda, ketiga Ranperda tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  (LE-BL1)

Lenteraesai.id