Kakanwil dan Pengadilan Tinggi Denpasar Bahas Aplikasi Sippanter

Kakanwil Bahas Aplikasi Sippanter Guna Beri Layanan Untuk Lapas. (Foto: Ist)

Denpasar, LenteraEsai.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu menerima audiensi dari Pengadilan Tinggi Denpasar yang diwakili oleh Hakim Tinggi Sudarwin, Panitera I Gede Ngurah Arya Winaya, serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian I Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali di Denpasar, Jumat (13/5).

Pada kesempatan itu, Kakanwil tampak didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Muhammad Bahrun.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut dibahas dan dikoordinasikan tentang inovasi yang diciptakan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar yaitu Aplikasi Sippanter (Sistem Informasi Perpanjangan Penahanan Terpadu) yang akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Aplikasi itu bertujuan untuk memberikan layanan kepada seluruh lapas/rutan, pengadilan negeri, kejaksaan, dan kepolisian yang ada di wilayah Provinsi Bali dalam hal pengajuan permohonan perpanjangan penahanan yang disampaikan secara online oleh pengadilan negeri.

Aplikasi itu juga akan memudahkan pengadilan negeri dalam melakukan proses pengajuan perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi, begitu juga ke lapas/rutan serta instansi terkait seperti kepolisian dan kejaksaan, karena akan lebih cepat memperoleh informasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu memberikan apresiasi dan sangat mendukung adanya aplikasi Sippanter, bahkan disarankan setelah louncing agar didaftarkan pada Kemenkumham RI.

Kakanwil juga mengharapkan, melalui audiensi ini, jalinan kerja sama dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan Pengadilan Tinggi Denpasar yang sebelumnya sudah terjalin baik, dapat menjadi lebih baik lagi.  (LE-DP) 

Pos terkait