Amlapura, LenteraEsai.id – Berbagai program inovatif terus digencarkan pemimpin Kabupaten Karangasem, Bali bagian timur demi kesejahteraan dan ketertiban hidup warga masyarakat di wilayah Gumi Lahar.
Salah satunya, Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa melakukan terrobosan agar masyarakat Karangasem tertib administrasi. Hal ini antara lain dilakukan dengan menyerahkan langsung akta perkawinan kepada masyarakat. Dengan menyerahan akta secara langsung kepada sang mempelai, diharapkan masyarakat semakin antusias dalam mengurus adminitrasi kependudukannya.
Seperti pada Selasa (5/4) kemarin, Bupati I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa menyerahkan langsung akta perkawinan kepada mempelai, I Kadek Agus Krisna Dwipayana dan Ni Kadek Ari Juliani, warga Banjar Buyan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang.
Kedua mempelai yang menerima langsung akta perkawinan di lokasi ‘pawiwahan’, nampak girang, riang gembira dan mengaku sangat berbahagia menerima akta yang tak dinyana bakal datang pada hari hajatan pernikahan.
Bupati I Gede Dana mengatakan, Pemkab Karangasem berkomitmen tuntas dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Bahkan, di Disdukcapil Karangasem pihaknya kini membuat 6 program inovasi kependudukan. “Kami sudah siapkan 6 inovasi dalam pemberian layanan kependudukan,” ujar bupati, menandaskan.
Keenam inovasi kependudukan itu, kata Bupati Dana, meliputi Jana Kerti pelayanan administrasi kependudukan tuntas di desa, di mana masyarakat mengajukan permohonan penerbitan akta perkawinan hanya cukup sampai di desa, kemudian petugas admin di desa mengirim persyaratan yang sudah lengkap dalam bentuk PDF ke WA online Disdukcapil Karangasem.
Berkas persyaratan yang dikirim oleh desa selanjutnya diverifikasi oleh operator, dan apabila persyaratan telah lengkap, maka berkas dalam bentuk PDF itu akan dikirim kembali ke E-mail desa dan sudah langsung bisa dicetak di desa, ucapnya, bersemangat.
Selain itu, ada inovasi BELA DANA (Bayi Lahir Dapatkan Akta Kelahiran), yakni Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran di Rumah Sakit bekerja sama dengan RSUD Karangasem, RS Balimed dan Klinik Penta Medika, di mana bayi yang baru lahir di rumah sakit atau klinik akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KK. Sedangkan inovasi Si DANA (Siap Datang Melayani Anda) adalah Pelayanan Perekaman KTP-el dan cetak langsung bagi lansia, disabilitas dan ODGJ ke rumah-rumah, di mana data penduduk tersebut yang belum memiliki KTP-el dikirim oleh desa kemudian Disdukcapil menindaklanjuti dangan menjadwalkan perekaman KTP-el dan cetak KTP di tempat perekaman.
“Pemkab juga memiliki inovasi PRAKERTI YOWANA, yakni Pelayanan Perekaman KTP elektronik bagi siswa yang sudah memenuhi persyaratan,” ujar Bupati Dana.
Sementara, Inovasi BHISMA DANA (Bahagiakan Masyarakat Dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan ke Desa) dan Inovasi ATMA KERTHI yang khusus untuk Program Inovatif Atma Kerthi mulai dilaksanakan Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Atas Pengurusan Pencatatan Kematian sebesar Rp 1 juta. “Tujuan kami, agar pelayanan administrasi kepada masyarakat benar-benar lebih cepat,” ucapnya.
Sementara Kadisdukcapi Made Kusuma Negara yang mendampingi penyerahan akta perkawinan secara langsung siang itu mengatakan, sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD, yakni pelayanan cepat administrasi kependudukan. Dikatakan, setiap pelayanan administrasi kependudukan, kini sudah bisa tuntas di desa. “Untuk E-KTP dan pencetakan KK memang masih harus ke Disdukcapil, kalau lainnya sudah bisa tuntas di desa,” ujarnya, mengungkapkan. (LE-KR1)







