Masih Ditemukan Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban

Denpasar, LenteraEsai.id – Pelanggaran protokol kesehatan masih saja ditemukan, padahal kewajiban Prokes terutama penggunaan masker sudah disosialisasikan sejak pandemi melanda daerah ini. Untuk itu, Tim Yustisi Kota Denpasar secara gencar melakukan penertiban PPKM Level-2 di seluruh wilayah di kota.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, Selasa (22/3) mengatakan, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Pandu Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban itu terjaring 16 orang yang salah menggunakan masker. “Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up,” kata Sudarsana.

Bacaan Lainnya

Sebagai efek jera mereka juga diberikan hukuman push up di tempat,  mengingat pelanggar prokes selalu ada. Untuk itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

“Yang terpenting dalam penertiban petugas juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” ucapnya.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. “Walaupun kasus sudah melandai, penerapan prokes tetap harus dilakukan,” kata Sudarsana. (LE-DP)

Pos terkait