Denpasar, LenteraEsai.id – LPPM Universitas Udayana (Unud) dengan Badan Riset Inovasi Daerah (BARI) Provinsi Bali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Kegiatan Kajian/Penelitian, bertempat di Kantor BARI Provinsi Bali di Denpasar, Senin (17/1).
Pada kesempatan itu LPPM Unud diwakili oleh Sekretaris LPPM Ir Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti ST MSc PhD IPM, dan hadir pula Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Bali, serta Kepala Pusat Studi Universitas Pendidikan Nasional Denpasar.
LPPM Unud dalam kapasitasnya sebagai unit kerja pendukung di Unud, selama ini mewadahi, memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian, baik dalam hal kerja sama maupun mandiri, serta meningkatkan sinergi kompetensi sivitas akademisi Unud dengan masyarakat.
LPPM Unud selalu berkomitmen untuk sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Bali dengan menjalin kerja sama yang erat dengan komponen pemerintah daerah yang terkait dalam implementasi dan hilirisasi hasil-hasil penelitian, salah satunya menyambut antusias kerja sama dengan BARI Provinsi Bali, agar penelitian yang dilakukan memberikan dampak yang luas dalam memberikan solusi ilmu dan teknologi yang tepat bagi masyarakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Bali khususnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Ir I Made Gunaja MSi menyatakan, sejalan dengan program BRIN untuk memanfaatkan sumber daya peneliti perguruan tinggi dalam riset dan kajian yang diperlukan oleh pemerintah, pihaknya mengundang tiga perwakilan perguruan tinggi di Bali, yaitu Unud, Undiknas University dan PNB, untuk berkontribusi lebih luas dalam program kerja BARI Provinsi Bali.
Dikatakan, pihaknya juga lebih banyak melakukan riset terapan sesuai dengan fokus kebijakan Gubernur Bali, seperti dalam menangani masalah sampah, pengembangan pertanian organik, pemanfaatan renewable energy dan industri kreatif. Artinya, implementasi dari kajian-kajian masyarakat tidak lagi hanya dalam skala laboratorium, ucapnya. (www.unud.ac.id)







