Buleleng, LenteraEsai.id – Kadek Ginarsa (37), pemburu anjing liar yang akhirnya berurusan dengan polisi, mengaku telah menombak korban Gede Rentiasa (48) karena kesal dibangunkan lewat tengah malam dan ditantang berkelahi.
Karena kesal itulah Ginarsa nekat menghunjamkan tombak yang mengenai bagian lengan hingga tembus ke bagian dada kanan korban Rentiasa hingga korban rebah berlumur darah di dekat rumahnya Banjar Dinas Padang Buli, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu (5/1) dini hari.
Demikian pengakuan Ginarsa kepada tim penyidik Polsek Sukasada yang menangani kasus penusukan dengan sebilah tombak hingga korban Restiasa kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Sukasada Kompol Agus Dwi Wirawan SH MH ketika dihubungi wartawan di kantornya, Kamis (6/1) membenarkan bahwa tersangka Ginarsa mengakui perbuatannya telah menusuk korban dengan sebilah tombak karena merasa kesal.
“Selain mengaku kesal dibangunkan tengah malam dan diajak berkelahi, jauh hari sebelumnya antara Ginarsa dan Rentiasa juga sudah sempat terjadi gesekan karena kesalahpahaman,” ucapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukasada AKP Edy S SH MH.
Atas perbuatannya itu, ditambah dengan keterangan saksi-saksi, tim penyidik Polsek Sukasada hari ini menetapkan Ginarsa sebagai tersangka pelaku tindak menganiayaan terhadap korban Rentiana, ujar Kompol Agus Dwi, menjelaskan.
Seperti telah diberitakan, Kadek Ginarsa yang malam itu membawa sebilah tombak untuk berburu anjing liar di sekitar rumahnya di Banjar Dinas Padang Buli, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, menyusul harus berurusan dengan polisi.
Niat awal berburu anjing untuk kepentingan dipotong dan dimasak, akhirnya diringkus polisi setelah yang bersangkutan terlibat petengkaran dengan tetangganya, Gede Rentiasa, yang berujung aksi penikaman menggunakan senjata tombak.
Gede Rentiasa yang kena tombak di bagian lengan hingga tembus ke bagian dada kanannya, seketika rebah berlumur darah di tempat kejadian di Banjar Dinas Padang Buli, Desa Padang Bulia pada Rabu (5/1) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto kepada pers di Singaraja pada Rabu (5/1) siang, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Kadek Ginarsa, tersangka pelaku penusukan dengan tombak kepada korban Gede Rentiasa hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban Gede Rentiasa yang sedang minum-minum bersama beberapa temannya, melihat pelaku lewat atau melintas di depan rumahnya sambil membawa sebilah tombak.
Korban yang diduga tersinggung melihat pelaku membawa tombak, sepontan naik darah karena merasa ditantang. Padahal, kata Kapolres, pelaku membawa tombak untuk kepentingan berburu anjing liar.
Dengan penuh amarah, pada Selasa (4/1) lewat tengah malam korban mendatangi rumah pelaku, juga sambil membawa sebilah tombak. Akibatnya, terjadi perang mulut antara korban dengan pelaku, namun istri korban Ny Mertaasih berhasil merelai dan mengajak suaminya Gede Rentiasa pulang ke rumah.
Tak lama berselang, yakni pada Rabu (5/1) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, Gede Rentiasa kembali mendatangi rumah pelaku menantang berkelahi, namun kali ini tidak dengan membawa senjata tajam.
Mendapat tantangan itu, Kadek Ginarsa langsung mengambil tombak yang tadinya dibawa untuk berburu anjing, menghampiri Gede Rentiasa yang masih mencak-mencak di depan rumah.
Begitu mendekat, Kadek Ginarsa langsung menghujamkan tombaknya ke bagian lengan hingga tembus ke dada kanan Gede Rentiasa. Korban yang kena tusuk seketika rebah berlumur darah di tempat kejadian, ujar Kapolres Andrian.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terungkap bahwa aksi penusukan yang dilakukan Kadek Ginarsa terhadap korban Gede Rentiasa merupakan perbuatan pidana, sehingga pelakunya ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap tersangka Kadek Ginarsa kini dilakukan penahan selama 20 hari ke depan di Mapolsek Sukasada untuk menunggu proses hukum lebih lanjut, ucap Kapolsek Sukasada Kompol Agus Dwi, menjelaskan. (LE-BL)







