Denpasar, LenteraEsai.id – Puluhan orang dijaring dikarenakan tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Denpasar Selatan.
Di mana Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (15/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan hari ini lebih banyak warga terjaring dibandingkan dengan hari kemarin, Minggu (14/11).
Dari 54 orang yang kini terjaring, sebanyak 34 di antaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker, dan 20 lainnya dijatuhi denda di tempat karena tidak menggunakan masker.
Seperti penertiban sebelumnya, pelanggar kali ini juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani surat perjanjian tidak mengulang lagi kesalahannya. “Jika kembali terbukti melanggar, maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas,” ujar Sayoga, menekankan.
Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan masih ditemukan warga tertular. Maka dari itu, pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. ” Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. Walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes,” katanya.
Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak, petugas nanti akan lebih ketat melakukan penertiban. “Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ucap Sayoga, menjelaskan. (LE-DP)







