Denpasar, LenteraEsai.id – Puluhan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Hindu Nusantara (AHN) menggelar aksi unjuk rasa, menolak keberadaan sampradaya asing seperti Hare Krsna, Sai Baba dan lain-lain yang terus menggerogoti ajaran leluhur Hindu Nusantara.
Dalam aksinya yang digelar di depan Kantor Gubernur Bali di Denpasar pada Senin (25/10), puluhan pentolan dan aktivis yang tergabung dalam AHN tersebut, tampak membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel menolak keberadaan sampradaya asing di tanah Nusantara.
Usai cuap-cuap termasuk dengan menggelar pertunjukan teaterikal, para pengunjuk rasa bergerak menuju Gedung DPRD Bali guna menyuarakan aspirasi yang sama.
Tiba di gedung wakil rakyat, tiga orang perwakilan AHN diperkenankan masuk ke salah satu ruang pertemuan untuk diterima oleh Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama dan beberapa anggota dewan yang lain.
Dr Ida Ayu Made Gayatri, akademisi yang aktivis AHN mengatakan, pihaknya menolak gerakan sampradaya asing sebagai bagian dari Hindu Bali/Nusantara, yang sampai saat ini masih bercokol di Bumi Nusantara. Sehubungan dengan itu, moment pembersihan dan pemurnian PHDI yang selama ini melindungi sampradaya, menjadi bagian yang harus diperjuangkan AHN.
Selama ini, pengurus PHDI Pusat periode 2016-2021 telah menjadi tempat bagi pemahaman Hindu Bali/Nusantara yang keliru dan cendrung menyesatkan umat, sehingga perlu dilakukan pemurnian, ucapnya kepada awak media massa di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dr IA Gayatri menyebutkan, beberapa tindak yang menyesatkan umat itu terungkap dari statemen Ketua Umum PHDI Pusat 2016-2021, yang menyatakan bahwa Hindu terdiri dari sampradaya, di mana Hindu Bali sendiri merupakan gabungan dari sampradaya seperti Hare Krsna, Sai Baba dan lain-lain.
Bercermin dari kenyatakan seperti itu, aksi damai yang kini digelar AHN, merupakan wujud pemberian dukungan atas terbentuknya pengurus PHDI Pusat periode 2021-2026 yang telah terpilih melalui Mahasabha Luar Biasa (MLB) PHDI di Pura Samua Tiga Gianyar beberapa pekan lalu.
Selain itu, melalui aksi damai ini jaga AHM meminta pemerintah untuk mencegah dan menolak digelarnya Mahasabha XII PHDI yang adalah kegiatan ilegal, karena akan dilakukan oleh pengurus PHDI demisioner. Dengan kata lain, akan dilakukan pengurus PHDI yang sudah digantikan oleh pengurus baru hasil MLB di Pura Samuan Tiga.
“Kalau toh mereka memaksa melakukannya, yang mereka rencanakan pada 28 Oktober mendatang, kami memohon Bapak Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan untuk tidak menghadiri atau membuka Mahasabha yang ilegal tersebut,” kata Dr IA Gayatri, menyerukan.
Semua bentuk aksi yang digelar hari ini, adalah implementasi dari penolakan terhadap sampradaya asing yang berkamuflase sebagai Hindu. Di mana ajaran sampradaya asing ini telah meracuni sebagian besar pengurus PHDI Pusat 2016-2021 (demisioner), ujar Gayatri dibenarkan sejumlah pengunjuk rasa lainnya.
Puluhan organisasi yang tergabung ke dalam AHN yang merupakan representasi dari umat Hindu di Indonesia, terdiri atas DPP Amukti Palapa Nusantara (APN), Baladika Angungah Santi, Brahmastra, Kaula Nindihin Bali, Keluarga Ajik Aura, Laskar Bali Santi, Latengiu, Pedukuhan Budhaireng, Pesraman Kayu Manis, PGN Cakra Taksu Bali, Poros Muda Kemanusiaan, Pura Dalem Balangan, Puri Kesiman, Sandhi Murti, Swastika Bali, Team Hukum Nusa Bali, Warih Satara, Yayasan Jaringan Hindu Nusantara, Yayasan Bima Sakti, Yayasan Dharma Murti Jembrana dan Poros Muda Kemanusiaan (PMK).
Mereka mengaku terjun dan terpanggil untuk menjaga dan melestarikan ajaran leluhur Nusantara yang sedang digrogoti oleh kelompok sampradaya asing seperti Hare Krsna, Sai Baba dan lain-lain, yang selama ini mendapat penyayoman dari pengurus PHDI 2016-2021. (LE-DP)







