Denpasar, LenteraEsai.id – Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M Eng IPU didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala BAKH, Kepala Biro Umum, serta Koordinator BMN menggelar rapat dengan Irjen Kemendikbudristek yang didampingi oleh Inspektur IV dan jajaran serta perwakilan Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbudristek, di Ruang BPPS Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (8/10/2021). Rapat membahas permasalahan aset Universitas Udayana.
Irjen akan mengawal kasus terkait permasalahan aset secara perdata di Kejati. Penyelesaian kasus akan ditangani oleh Kementerian dan dilakukan bertahap.
Pihak Kejati merespon baik dan siap mendukung penyelesaiannya. Unud diminta menyiapkan tim untuk memfasilitasi data pendukung. Irjen memiliki komitmen menyelesaikan kasus aset perguruan tinggi negeri. (LE-DP)







