Denpasar, LenteraEsai.id – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar kini mengalami penurunan yang cukup tajam. Namun demikian, Tim Yustisi tetap turun untuk memberikan pembinaan bahkan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Seperti pada Minggu (3/10), tim melakukan pembinaan kepada warga yang ditemukan melanggar saat dilaksanakan penertiban Prokes di beberapa pasar tumpah yang ada di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pasar tumpah merupakan pusat keramaian, sehingga untuk menekan penularan Covid-19 harus dilakukan penertiban dan penindakan.
Pasar tumpah yang disasar dalam penertiban protokol kesehatan kali ini adalah Pasar Pula Kerthi, serta pasar tumpah di Jalan Gunung Kawi dan Jalan Kartini Wangaya. “Dalam penertiban ini, satu orang dilakukan pembinaan karena memakai masker dengan tidak benar,” ujar Sayoga.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota Denpasar, yakni di Simpang Bypass Ngurah Rai-MCD dan simpang Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai.
Di beberapa lokasi tersebut, anggota Satpol PP bersama dengan Dishub Kota Denpasar, Polri dan petugas desa, terjun mensosilisasikan pemberlakukan nomor kendaraan ganjil-genap pada hari-hari tertentu.
Tidak hanya itu, tim juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.
Petugas gabungan ini bergerak dari Mapolresta Denpasar menuju Jalan Tunjungsari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kebo Iwa Utara, Jalan Gunung Catur, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Mapolresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini tim melaksanakan Calling di sepanjang jalan yang dilalui, mengimbau para pedagang dan pengunjung Pasar Anyar Sari Jalan Kebo Iwa Utara dan di lokasi lain untuk tetap mentaati Prokes, ujar Dewa Sayoga, menjelaskan. (LE-DP)







