judul gambar
AdvertorialBulelengHeadlines

Dewan Minta Rancangan PPAS Prioritaskan Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi

Singaraja, LenteraEsai.id – Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan bahwa anggaran tahun 2022 hendaknya dapat diprioritaskan pada upaya-upaya penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi di masyarakat.

Untuk itu, SKPD yang terkait dengan sektor tersebut seperti Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM agar diberikan skala prioritas dengan anggaran yang memadai atau minimal sama dengan anggaran pada tahun 2021.

Selain beberapa SKPD tersebut, sejumlah yang lainnya seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial dan kecamatan agar juga mendapat perhatian karena terjun langsung dalam penanganan pandemi Covid-19. kata Supriatna usai Rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng bersama dengan TAPD guna membahas KUA-PPAS Tahun 2022, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (10/8).

Ia juga menegaskan agar anggaran 2022 seiring dengan tema Pembangunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022, yaitu untuk Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM yang didukung Investasi dan Infrastruktur.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua TAPD, Drs Gede Suyasa MPd, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp2,13 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,17 tiliun lebih, tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 35,16 miliar lebih, atau 1,62 persen.

Hal tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sama dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar Rp 358,37 miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1,68 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1,72 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 35,16 miliar lebih atau 2,04 persen. Dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sama dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar Rp 95,48 ,iliar lebih.

Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar Rp 2,12 triliun lebih. Jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,35 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 227,37 miliar lebih atau 9,67 persen, ucapnya.   (LE-BL1)

Lenteraesai.id