Amlapura, LenteraEsai.id – Meskipun ekonomi saat ini sedang sulit, tapi masyarakat wajib pajak di Kabupaten Karangasem masih cukup antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor, terlebih kini sedang ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3.
“Sampai saat ini, antusias masyarakat wajib pajak di Karangasem masih cukup tinggi untuk membayar pajak kendaraannya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, saat dikonfirmasi di Amlapura, Jumat (23/7).
Bahkan, menurut Adi Wijaya, para wajib pajak yang datang untuk membayar pajak cenderung mengalami peningkatan tiap bulannya, meskipun jumlahnya tidak tergolong banyak.
Hal tersebut juga tidak lepas dari adanya kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, yakni berupa pemutihan dan diskon pajak untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, ucapnya.
Sebagai catatan, pada bulan Mei 2021, para wajib pajak yang datang untuk membayar pajak sebanyak 6.306 orang, sedangkan selama Juni 2021 berjumlah 6.951 orang. Jadi, angkanya mengalami peningkatan sebesar 645 orang.
“Meskipun jumlah itu tidak terlalu signifikan, tapi tetap kita syukuri, karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih lumayan tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berkecamuk,” ujar Adi Wijaya.
Sementara untuk bulan Juli 2021 sampai dengan tanggal 22, jumlah wajib pajak yang datang sudah mencapai 6.846 orang, dan diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat masih ada beberapa hari ke depan, kata Adi Wijaya sembari mengharapkan pada bulan-bulan selanjutnya kedatangan para wajib pajak terus mengalami peningkatan. (LE-Jun)







