Jembrana, LenteraEsai.id – Sehubungan masih adanya polemik pro kontra tentang rencana pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis (PPLB3M), Bupati Jembrana I Nengah Tamba meminta untuk dilakukan penundaan atas rencana tersebut.
Bupati Tamba menyatakan hal itu ketika turun langsung melakukan pengecekan atas rencana pembangunan pabrik yang akan berlokasi di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana itu pada Jumat, 18 Juni 2021.
Bupati meminta PT Klin selaku investor untuk menunda dulu proses pembangunan pabrik. Permintaan tersebut juga diungkapkan Bupati Tamba di hadapan ratusan warga yang menolak pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis, yang hadir di lokasi yang direncanakan untuk dibangun pabrik.
“Kita dilematis sekali dalam persoalan ini . Di satu sisi izin sudah ada sebelumnya, namun di sisi lain banyak penolakan dari warga. Di sisi lain pula bahwa kami tidak bisa membendung investasi masuk di Bali, termasuk di Jembrana,” katanya, menjelaskan.
Persoalan ini, kata Tamba, mesti dicarikan solusi secepatnya. Dicarikan bagaimana win win solusinya.
“Tinggal bagaimana sosialisasinya dilakukan lebih tajam, sehingga ada titik temu di masyarakat. Karena itu, saya minta pembangunannya ditunda dulu, sembari menunggu bagaimana hasil pendekatan PT Klin dengan warga masyarakat,” ujarnya.
Bupati mengatakan, secara prinsip pihaknya sangat mendukung investasi masuk ke daerah Jembrana. Bahkan siap memfasilitasi dan memberikan ‘karpet merah’ untuk itu. Namun demikian, ia mengaku tidak ingin kepentingan usaha itu secara dampak merugikan masyarakatnya. Jika itu terjadi, Bupati memastikan akan hadir untuk membela warganya.
“Saya sudah minta perusahaan (PT Klin) tunda dulu pekerjaan di sini, barang sebulan atau dua bulan. Jangan sampai proyek berjalan memancing situasi tidak kondusif di masyarakat. Kami siap memediasi. Termasuk mengajak rekan-rekan Forkopimda nantinya, ” ucap Bupati Tamba, menandaskan.
Kepada perwakilan PT Klin, Bupati Tampa meminta waktu berjalan sekarang bisa memberikan pemahaman sejelas-jelasnya kepada warga yang menolak. Termasuk melakukan pendekatan kepada tokoh umat. Sosialisasi penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa investasi yang dijalankan perusaaan adalah aman.
Dari sosialisasi nanti, imbuh Bupati, PT Klin juga harus memastikan keamanan usahanya, bagaimana industri dan perikanan tidak tercemar. Termasuk apa kontribusi bagi warga sekitar serta tenaga kerja lokal yang bisa direkrut.
Sementara itu, Ust Sariaman selaku perwakilan warga yang menolak pembangunan PPLB3M, menyatakan menyambut baik dilakukannya penundaan pembangunan itu oleh Bupati Jembrana.
Ia mengatakan, secara konsisten bersama warga terus menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 itu sejak tahun 2017. Penolakan, sebutnya, bukan tanpa dasar atau anti-akan investasi yang masuk, namun mewakili warga lainnya yang tidak setuju atas dibangunnya PPLB3M.
Sariawan menginginkan rencana pembangunan pabrik B3 itu dikaji ulang.
“Kami bukan menolak rencana pembangunan pabrik ini. Kami hanya minta tempatnya bisa dipindah. Bukan di sini, karena wilayah ini dekat dengan pemukiman penduduk,” ucapnya, menjelaskan.
Ia juga mengaku siap diajak berdialog dengan perwakilan investor, termasuk sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di wilayah Pengambengan, Jembrana.
“Kami tidak mau terus-menerus begini. Kami paham, kalau izin sudah keluar tidak bisa dicabut, namun sebaiknya tempatnya dipindahkan saja,” katanya, berharap.
Menanggapi permintaan Bupati Tamba, I Gede Agung Jonaparta selaku perwakilan PT Klin sepakat untuk menunda pembangunan sembari menunggu hasil sosialisasi dengan warga. Ia menyatakan akan secepatnya melakukan pendekatan dengan warga, serta menjelaskan bagaimana tujuan dari pendirian pabrik tersebut.
Dari pabrik limbah medis B3 yang dijalankannya nanti, kata Agung Jonaparta mengaku sanggup mempekerjakan tenaga lokal hingga 30 orang. “Kami akan cari win-win solution dan melakukan pendekatan kepada warga. Tentunya kami akan selalu ikut arahan bupati,” ucapnya, menyampaikan. (LE-JB)







