Tak Gunakan Masker dengan Benar, 10 Pelanggar Dihukum Push Up

Denpasar, LenteraEsai.id – Penegakan kedisiplinan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Denpasar, hingga kini masih dilakukan di wilayah setempat.

Kali ini, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Jalan Maruti dan Jalan Gunung Kawi, Jumat, (2/4) malam.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak dengan benar,” ujar Sayoga.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan semua orang, Sayoga mengaku terus mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 6 m, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan Covid-19 dapat terputus.

Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini masih banyak, sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas, maka dari itu Sayoga menegaskan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Dengan semua mentaati protokol kesehatan, mata rantai Covid-19 senantiasa bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal, katanya, menegaskan.  (LE-DP)

Pos terkait