judul gambar
DenpasarHeadlines

Tim Yustisi Denpasar: Jika Melanggar, Pasti Ditindak Tegas

Denpasar, LenteraEsai.id – Meski belakangan kasus Covid-19 telah melandai dan terus menunjukkan angka peningkatan angka kesembuhan, namun tetap tidak menyurutkan kinerja Tim Yustisi dalam melaksanakan tugas.

Kali ini, Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbuan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar, supaya selalu menaati protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, Minggu (21/3) mengatakan, Tim Yustisi telah melakukan patroli yang dimulai dari Pura Jagatnatha menelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo Gemeh, Jalan Sudirman, Pasar Sanglah, Jalan Raya Sesetan, Jalan Pulau Saulus, Jalan Pulau Kawe, menuju Simpang Enam, Jalan Nusa Kambangan, Jalan Diponogoro, lingkungan Suci, kembali ke Lapangan Puputan Badung.

Sepanjang patroli, Tim Yustisi tidak menemukan lagi pelanggaran, bahkan para pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan dengan benar. “Maka dalam kegiatan pada Sabtu (20/3) malam itu petugas hanya memberikan imbuan agar selalu mentaati protokol kesehatan,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dengan menaati protokol kesehatan diharapkan penularan Covid-19 bisa diputus. Untuk mencapai hal itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan Covid-19 dapat terkendali,” jelasnya.

Jika nanti masih saja ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan sanksi sesuai peraturan berlaku, katanya, menandaskan.  (LE-DP)

Lenteraesai.id