Gede Wijaya: Tidak Benar PPKM Hanya Formalitas

Denpasar, LenteraEsai.id – Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya istilah atau sebutan bahwa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar hanya formalitas.

“Tidak benar itu. Masalahnya, seluruh jajaran Perbekel/Lurah hingga Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas Penanganan Covid 19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19, yang antara lain melalui pengetatan PPKM,” kata Gede Wijaya ketika  dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (29/1).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, Perbekel/Lurah, Kepala Dusun dan Lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan giat PPKM dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

“Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik, bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling beresiko terpapar Covid-19,” ujarnya.

Kendati demikian, Gede Wijaya tak menampik bahwa penambahan angka kasus positif harian Covid-19 kini masih tergolong tinggi di Kota Denpasar. Karenanya, diperlukanya kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19, yakni di manapun berada wajib penerapan protokol kesehatan.

“Covid-19 ini adalah masalah global atau masalah bersama. Kita harus samakan persepsi dulu bahwa semuanya sudah berusaha dengan maksimal, karena dengan kesadaran bersama, upaya pencagahan dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Mengingat itu, tidak bijak rasanya menyebut gelaran PPKM hanya  formalitas, mengingat tugas dan tanggung jawabanya juga tidak kecil dan ini beresiko. “Jadi formalitas itu dari mana menilainya?,” kata Gede Wijaya dengan nada mempertanyakan.

“Jika kasus masih tinggi, saya kira itu karena justru Satgas bekerja keras dengan melakukan tracing dan testing yang masif dan gencar. Jangan kira itu hanya formalitas, mencari orang yang kontak erat juga penuh resiko terpapar, dan Satgas juga kesulitan memantau disiplin prokes masyarakat saat di luar rumah, khususnya di luar wilayah desa/kelurahan. Inilah yang disebut kesadaran kolektif. Apalagi penerapan PPKM ini merupakan kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat yang wajib kita laksanakan,” ucapnya, menandaskan.

Gede Wijaya mengatakan masih ada celah bersama untuk diskusi serta melaksanakan evaluasi. Sehingga apapun kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“Bahkan di negara yang maju sekalipun masih mencoba-coba untuk merancang kebijakan, dan belum ada yang secara tepat dapat kita tiru sepenuhnya. Itulah sebabnya tidak elok bagi kita untuk saling menyalahkan,” katanya.

Perbekel Desa Padangsambian Kelod ini mengatakan bahwa semua pihak dapat melaksanakan penilaian langsung ke lapangan dengan melaksanakam sidak atau pengecekan. Hal ini akan lebih memberikan gambaran yang baik tentang bagaimana evaluasi kebijakan ke depanya.

Selain itu, kata Gede Wijaya, dengan pelaksanaan PPKM ini justru memberikan legitimasi bagi Satgas Desa/Lurah untuk melaksanakan penertiban serta pengetatan disiplin penerapan protokol kesehatan. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dioptimalkan. Tak hanya itu, selain merupakan arahan Pemerintah Pusat, PPKM juga menjadi jalan tengah dalam mendukung optimalisasi kesehatan masyarakat dan ekonomi.

“Saya kira lebih bijaksana kalau kita saling mendukung. Jika ada formula yang lebih baik mungkin bisa kita bahas bersama untuk diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 dapat lebih dimaksimalkan. Tetap semangat, jangan kasi kendor,” ucapnya, menegaskan.  (LE-DP)

Pos terkait