Badung, LenteraEsai.id – Puluhan pelaku aksi trek-trekan atau balapan liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan dapat membahayakan para pemakai jalan, dijaring pihak Polres Badung dalam upaya penertiban pada Jumat (8/1) dini hari.
Petugas pada Humas Polres Badung dalam siaran persnya mengungkapkan, dari operasi penertiban yang dimulai sejak pukul 01.30 Wita itu, pertugas menjaring sebanyak 36 orang pelaku trek-trekan yang sebagian besar merupakan kawanan anak baru gede (ABG).
Untuk kendaraan bermotor roda dua yang kini telah diamankan, tercatat sebanyak 20 unit dari berbagai merk.
Kasat Sabhara Polres Badung AKP Ketut Suandi SH mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan 36 orang dan 20 sepeda motor yang dipakai aksi trek-trekan di jalan raya wilayah Desa Anggunan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kepada para pelanggagar langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan, dengan penekanan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat itu, ucapnya.
Kasat Suandi menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, hampir setiap malam ada saja aksi balapan liar di jalan raya di wilayah Mengwi.
Aksi biasanya mereka lakukan setelah lewat tengah malam hingga dini hari berikutnya. Aparatur desa dan pecalang sudah beberapa kali menergur para pembalap, namun mereka tidak juga mengurangi aksinya di jalan raya.
Sehubungan dengan itu, lanjujt AKP Suandi, pihaknya langsung menurunkan tim patroli untuk ‘menyapu’ aksi balapan liar tersebut.
Adapun anggota Satsabhara Polres Badung yang melakukan patroli saat kejadian adalah unit Kijang 902 yang dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina Putra, dan Kijang 901 dengan Briptu Putu Leo Agustina, Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya serta anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wyn Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma. (LE-BD)