Denpasar, LenteraEsai.id – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkomitmen tinggi untuk mewujudkan birokrasi di jajaran Pemprov Bali yang transparan dan akuntabel.
Sekda Dewa Indra menyampaikan hal itu saat membuka pelaksanaan webinar serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom dari ruang Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (8/12).
Dalam webinar yang mengangkat tema ‘Membangun Kesadaran ASN Provinsi Bali Dalam Budaya Anti-Korupsi’, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwasannya komitmen mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel terus diupayakan Pemprov Bali dengan terus melakukan terobosan maupun inovasi untuk mempersempit ruang terjadinya tindakan korupsi.
Di samping itu, Pemprov Bali sangat inline dengan berbagai upaya pencegahan korupsi maupun pembinaan yang terus dilakukan KPK RI dalam upaya mencegah terjadinya tindakan tercela tersebut.
“Kami sangat inline dengan segala upaya pencegahan korupsi. Kmi terus melakukan penataan dan inovasi dalam upaya mempersempit bahkan meniadadakan ruang ataupun celah untuk terjadinya korupsi. Dengan demikian, bisa lebih transparan dan mengurangi potensi yang tidak baik. Kami komit wujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel sehingga birokrasi kami mendapat apresiasi dan bermanfaat bagi masyarakat,”
ucapnya.
Lebih jauh, dalam webinar yang diikuti oleh para pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemprov Bali, Dewa Indra memaparkan beberapa kegiatan dan program yang terus dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik. Ia juga menyadari terdapat beberapa tempat yang berpeluang dan rawan akan tindakan korupsi, seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, proses perizinan serta pengelolaan keuangan.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Bali terus melakukan penataan sistem baik di bidang bidang rawan seperti dengan penerapan sistem online untuk proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan, dan menerapkan sistem cashless dalam pembayaran maupun penerimaan keuangan.
“Semua upaya itu kami lakukan untuk mewujudkan birokrasi yang baik, birokrasi yang tidak tercela. Di samping itu moral dan tingkah laku dari para aparatur di dalamnya terus kami bina dan awasi. Dengan perpaduan antara sistem yang baik dan moraitas yang baik dari aparaturnya, ke depan diharapkan menghasilkan upaya pencegahan korupsi yang lebih signifikan,” ujarnya, menandaskan.
Sementara itu, Ketua Korwil IX KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo dalam arahannya menyampaikan bahwasannya membangun kesadaran ASN dalam budaya antikorupsi sangatlah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi, baik faktor yang berasal dari internal seperti ketidaktahuan, keadaan memaksa karena tekanan ekonomi, bujuk rayu maupun sebuah kebiasaan serta beberapa faktor eksternal seperti sistem yang buruk, kepemimpinan yang tidak baik serta lemahnya penegakan hukum .
Untuk itu, lanjut Agung Yudha, perlu dibangun sebuah kesadaran akan budaya antikorupsi yang dapat dilakukan dengan memberi pemahaman, memotivasi, memberi keteladanan, penanaman disiplin , pengawasan serta sanksi yang tegas.
“Perlu diberikan pemahaman, pengertian tentang korupsi kepada ASN kita, korupsi itu apa, bidang apa saja , bahayanya apa, hukumnya apa dan akibatnya seperti apa jika korupsi. Sehingga bisa dipahami betul dan budaya antikorupsi terbentuk di masing masing individu,” katanya, menjelaskan. (LE-DP1)







