1.000 Lebih Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, LenteraEsai.id – Untuk meminimalisir terjadinya penularan Virus Corona (Covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar, secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Kali ini, Selasa (1/12), tim yang juga didukung satgas kelurahan, Lurah, serta perangkat Kelurahan Padangsambian, melaksanakan operasi penertiban di di wilayah kelurahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Padangsambian, tepatnya di simpang Jalan Gunung Talang, Jalan Gunung Sanghyang sampai Jalan Tangkuban Perahu.

Adapun hasil dari kegiatan hari ini, kata Sayoga, terjaring sebanyak 17 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker langsung didenda masing-masing sebesar Rp 100 ribu, dan 9 pelanggar yang menggunakan masker tapi tidak benar, hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial.

Dengan terus memberikan sanksi bagi yang melanggar, maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus Covid-19 bisa diputus mata rantainya, ucapnya.

“Dari hasil rekap data pelanggar prokes, terhitung sejak tanggal 7 September sampai 30 November 2020 mencapai 1.101 pelanggar di Kota Denpasar, dengan rincian 568 orang dijatuhi denda, 505 orang diberikan pembinaan dan 28 orang disidang tipiring,” ucap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali dalam 3 bulan terakhir, menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih diketemukan warga tidak memakai masker.

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih/sehat. Jadi masyarakat harus sadar akan kesehatan di era new normal ini, tolong ikuti protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga demi kesehatan kita bersama,” katanya, menandaskan.  (LE-DP)

Pos terkait