Denpasar, LenteraEsai.id – Tim Yustisi terdiri atas unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar, secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kali ini, Selasa (24/11), Tim Yustisi melaksanakan penertiban di wilayah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, untuk meminimalisir terjadinya penularan Virus Corona (Covid-19).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur, mengingat di wilayah tersebut kasus positif Covid-19 cukup tinggi.
“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes, selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita Covid-19 yang cukup banyak. Yang mana penegakan Perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan,” ujar Sayoga.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut, kata Sayoga, terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang diketahui tidak menggunakan masker, langsung didenda masing-masing sebesar Rp 100 ribu.
Sementara 20 orang lainnya yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya, hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, maka diharapkan masyarakat tidak akan ada lagi yang melanggar, sehingga penularan virus bisa diputus mata rantainya.
Lebih lanjut Sayoga menyebutkasn, pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali, menurutnya masyarakat pada umumnya sudah mulai nampak sadar tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa orang tidak paham, sehingga dalam sidak masih diketemukan warga tidak memakai masker.
“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” katanya, menegaskan. (LE-DP)