Denpasar, LenteraEsai.id – Sebanyak 20 gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen jalanan yang beraksi di beberapa titik, ‘digaruk’ sebagai upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar, Bali pada Jumat (13/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 20 orang gepeng dan pengamen yang ditertibkan pihaknya itu, tidak hanya usia remaja atau kaum dewasa, tetapi juga ada yang masih tergolong anak-anak.
“Jadi ada yang masih usia anak-anak. Dan cukup banyaknya kemunculan gelandangan dan pengamen jalanan belakangan ini, diduga terkait tekanan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ungkap Sayoga.
Menurutnya, banyak gepeng dan pengamen yang ditangkap mungkin karena dampak dari masa pandemi. Mengingat di masa pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. Untuk menyambung hidup, mereka mencari jalan keluar dengan menjadi gepeng dan pengamen.
Namun, kata Sayoga, mereka tidak memahami bahwa menjadi gepeng dan pengamen yang menggelandangan, sangat merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban. Selain itu, menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidup, ujarnya.
“Untuk tindak selanjutnya bagi pengamen yang tidak memiliki identitas yang jelas di Denpasar, besok Sabtu (14/11) akan kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak-anak di bawah umur, akan diserahkan ke Yayasan Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung. Dengan demikian, mereka bisa mendapat pembinaan hingga tidak lagi terjun sebagai pengamen,” katanya, menjelaskan.
Agar hal tersebut tidak terulang, Sayoga berharap semua pihak ikut melakukan pengawasan, sehingga tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengemis serta maraknya kehadiran pengamen di Kota Denpasar. (LE-DP)